LANGKAT - Personel Polsek Pangkalan Brandan melaksanakan patroli serta pengamanan ibadah/kebaktian umat Kristen di sejumlah gereja yang berada di wilayah hukumnya, Minggu (1/2/26) pagi.
Kegiatan pengamanan dimulai sejak pukul 10.00 WIB dan dilakukan oleh personel Polsek Pangkalan Brandan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada jemaat yang sedang melaksanakan ibadah. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga situasi kamtibmas serta menjamin kebebasan masyarakat dalam menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya.
Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Eben H. Tarigan, S.H., menyampaikan bahwa pengamanan rumah ibadah merupakan kegiatan rutin yang dilakukan jajarannya sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.
“Kami hadir untuk memastikan umat Kristen dapat melaksanakan ibadah dengan aman dan khusyuk. Pengamanan ini juga sebagai wujud komitmen Polri dalam menjaga toleransi serta kerukunan antarumat beragama di wilayah Pangkalan Brandan,” ujar AKP Eben H. Tarigan.
Adapun gereja-gereja yang melaksanakan ibadah dan mendapat pengamanan antara lain Gereja GKPI dan GBI di Jalan Wahidin, Gereja GKPA di Jalan Syahyan, serta Gereja HKBP di Jalan Dempo, Kelurahan Brandan Barat, Kecamatan Babalan, dengan jumlah jemaat berkisar antara 35 hingga 100 orang.
Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Jekson, menyampaikan bahwa pengamanan rumah ibadah tidak hanya dilakukan oleh Polsek Pangkalan Brandan, namun juga dilaksanakan secara serentak oleh seluruh polsek jajaran di wilayah hukum Polres Langkat.
“Selain Polsek Pangkalan Brandan, kegiatan pengamanan ibadah umat Kristen juga dilaksanakan oleh polsek jajaran lainnya. Hal ini merupakan bentuk komitmen Polres Langkat dalam memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di seluruh wilayah,” ujar Kapolres melalui Kasi Humas.
Selama pelaksanaan ibadah, seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Polres Langkat mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing.
(Adam






