PHNOM PENH / JAKARTA – Kabar memprihatinkan datang dari puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Kamboja. Sebanyak 32 anak Pekerja Migran Indonesia (TKI) dilaporkan sedang dalam kondisi kritis karena disekap, dianiaya, dan diduga kuat akan segera diperdagangkan (dijual) ke wilayah Myanmar.
Informasi darurat ini berhasil teridentifikasi melalui komunikasi terbatas antara korban dengan Ketua Umum SENYAP 08 dan Ketua BPI KPNPA RI Wilayah Bengkulu, Syamsuyudi, SH. Berdasarkan laporan tersebut, para korban saat ini mengalami trauma fisik dan psikis yang sangat berat.
Salah satu korban yang berhasil terhubung diketahui bernama Aprilia Karolus, asal Maluku dengan nomor paspor C.6113455. Aprilia tidak sendiri, ia bersama rekan-rekannya yang lain, di antaranya Casse Tabitaha Fran (No. Paspor: X.8317414) dan David Motif Kayu Peirissa (No. Paspor: X.8338360).
"Kondisi anak-anak tersebut sangat memperprihatinkan. Mereka disekap dan mengalami penganiayaan. Kami mendesak pemerintah pusat untuk segera melakukan tindakan penyelamatan sebelum mereka dipindahkan ke wilayah lain yang lebih berbahaya seperti Myanmar," ujar perwakilan pendamping hukum dari Bengkulu.
Sejauh ini, rincian identitas 32 anak tersebut terus dikumpulkan untuk mempermudah proses evakuasi. Keluarga korban di Indonesia kini dalam kondisi sangat cemas dan berharap penuh pada langkah cepat Pemerintah RI melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh dan pihak otoritas keamanan internasional.
Pihak keluarga dan lembaga pendamping meminta secara khusus kepada:
1. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI
2. Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)
3. Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri
Agar segera melakukan koordinasi lintas batas untuk menjemput dan menyelamatkan nyawa para anak bangsa tersebut sebelum jatuh ke tangan jaringan perdagangan manusia yang lebih luas.
(Metri)





