-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Banyuasin

    Sports

    Ramandung Dari Lampung Pulang Kampung Bawa Visi Misi Untuk Kemajuan Nagari Malai V Suku Timur

    Monday, March 16, 2026, 09:43 WIB Last Updated 2026-03-16T02:43:37Z

    MALAI V SUKU TIMUR----Terkait dengan program kemajuan pada salah satu wilayah Nagari/Desa terletak pada kinerja seorang pemimpin yang merakyat serta berjiwa besar dalam berdemokrasi dan menentukan keadilan bagi seluruh masyarakatnya tanpa ada rasa keberpihakan kepada unsur-unsur politik dan ras serta kelompok dalam Nagari itu sendiri.


    Pada kesempatan ini dalam rangka bincang-bincang salah seorang calon Walinagari Malai V Suku Timur "Ramandung" yang beralamat di Nagari Malai V Suku Timur dengan awak media melalui telepon selulernya beliau mengatakan terkait Visi dan Misi sebagai calon. seandainya masyarakat Malai V Suku Timur memberikan kepercayaan untuk memimpin Nagari Malai V Suku Timur periode 2026-2034.


    Ia menjelaskan terkait materi serta kinerja seorang pemimpin Nagari yang akan beliau laksanakan untuk selama jabatan periode 2026-2034,"ucapnya 


    Terkait tentang Visi nya yaitu :

    melangkah bersama masyarakat agar Nagari Malai V Suku Timur menjadi lebih maju di bidang ekonomi, agama, pendidikan, dan SDM, dengan berpijak pada Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, tuturnya

     

    Terkait dengan Misi nya yaitu :

    mencakup beberapa poin utama sebagai berikut :

    memajukan ekonomi melalui pemberdayaan lahan untuk pertanian, perikanan, dan peternakan; menguatkan peran alim ulama dan pemangku adat dalam pembentukan akidah generasi muda; menciptakan tata kelola yang transparan; melaksanakan pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan; menyediakan unit mobil slaga serta bantuan bagi keluarga yang kurang mampu; meningkatkan "SDM" sumber daya manusia melalui pelatihan dan olahraga; menyelenggarakan musyawarah bersama berbagai elemen masyarakat; serta meningkatkan pendapatan Nagari melalui program BUMNAG dan Koperasi Desa Merah Putih,"ungkapnya 

     

    Ramandung "Melangkah Bersama Masyarakat, Memajukan Nagari Malai V Suku Timur Tercinta"

     

    Poin Visi dan Misi yang diusung oleh Ramandung

    berikut rincian Visi dan Misi Ramandung :

     

    - Rencana konkret untuk pemberdayaan lahan produktif :


    1. Identifikasi dan Inventarisasi Lahan

    Melakukan pemetaan lahan tidur atau kurang produktif di Nagari Malai V Suku Timur untuk menentukan jenis tanah, aksesibilitas, dan potensi penggunaannya sesuai sektor pertanian, perikanan, atau peternakan.


    2. Pemberdayaan Masyarakat Melalui Kelompok Usaha

    Membentuk atau memperkuat kelompok tani, kelompok nelayan, dan kelompok peternak untuk memfasilitasi pembagian teknologi, akses bibit unggul, serta pemasaran hasil produksi secara bersama-sama.


    3. Pemberian Bantuan dan Pelatihan

    Menyediakan pelatihan tentang teknik budidaya modern, pengelolaan lahan yang lestari, serta pengolahan hasil pertanian/perikanan/peternakan agar nilai tambah produk meningkat. Bantuan bisa berupa alat pertanian sederhana, bibit, atau hewan ternak.


    4. Pengembangan Infrastruktur Pendukung

    Memperbaiki atau membangun infrastruktur seperti jalan penghubung lahan pertanian, sumur atau saluran irigasi, serta tempat penyimpanan hasil panen agar mengurangi kerugian akibat kerusakan atau kesulitan distribusi.


    5. Pembentukan Jaringan Pemasaran

    Menghubungkan para pelaku usaha dengan pasar lokal maupun luar daerah, termasuk memanfaatkan platform digital atau bekerja sama dengan mitra usaha untuk menjamin absorpsi hasil produksi masyarakat.


    - Cara mengintegrasikan peran alim ulama dan pemangku adat dalam pendidikan anak muda :


    1. Pengembangan Kurikulum yang Terpadu

    Menyusun materi pembelajaran yang menggabungkan nilai-nilai agama dari alim ulama dan nilai budaya lokal dari pemangku adat, misalnya dalam mata pelajaran pendidikan agama dan pendidikan karakter.

    2. Penyerahan Materi Khusus oleh Para Ahli

    Mengundang alim ulama untuk memberikan pembinaan agama secara berkala di sekolah atau tempat ibadah, serta pemangku adat untuk mengajarkan adat istiadat, cerita rakyat, dan keterampilan tradisional kepada anak muda.

    3. Pembentukan Forum Konsultasi Bersama

    Membentuk tim kerja yang terdiri dari guru, alim ulama, dan pemangku adat untuk membahas perkembangan anak muda, memberikan arahan, serta menangani permasalahan yang mungkin muncul terkait dengan akidah dan perilaku.

    4. Penyelenggaraan Kegiatan Budaya dan Keagamaan Bersama

    Menggelar acara seperti pekan budaya, pengajian rutin untuk pemuda, atau upacara adat yang melibatkan anak muda, sehingga mereka bisa langsung belajar dan merasakan nilai-nilai yang diajarkan.

    5. Pembinaan Kelompok Pemuda Berbasis Nilai Lokal dan Agama

    Mendirikan atau memperkuat kelompok pemuda yang fokus pada pengembangan nilai agama dan budaya, dengan pembimbingan dari alim ulama dan pemangku adat.


    *Tentang program BUMNAG dan koperasi yang bakal dibuat*

     

    - Pengertian: Badan Usaha Milik Nagari (BUMNAG) adalah badan usaha yang dimiliki dan dikelola oleh nagari untuk meningkatkan pendapatan nagari dan kesejahteraan masyarakat. Pengurusnya terdiri dari komisaris, pengawas, direktur, dan sekretaris dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing, seperti memberikan nasehat, mengawasi operasional, mengelola usaha, dan menangani administrasi.

    *Rencana Konkret*

    - Mengidentifikasi potensi ekonomi lokal seperti hasil pertanian, perikanan, dan peternakan untuk menjadi basis usaha BUMNAG.

    - Menetapkan struktur organisasi yang jelas sesuai dengan peraturan dan musyawarah nagari, serta menyusun standar operasional prosedur dan kebijakan pengelolaan.

    - Mengembangkan kerja sama dengan pihak ketiga seperti pemerintah daerah, perusahaan swasta, atau lembaga keuangan untuk mengembangkan usaha.

    - Melakukan pengelolaan keuangan yang transparan dan bertanggung jawab, serta melaporkan kinerja secara berkala kepada masyarakat nagari.

     

    *Koperasi Desa Merah Putih*

     

    - Pengertian: Merupakan gerakan ekonomi rakyat berbasis desa yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan warga melalui prinsip gotong royong, kemandirian, dan kepemilikan bersama. Program ini juga merupakan strategi pemerintah pusat untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dan mencapai Indonesia Emas 2045.

    *Rencana Konkret*

    - Layanan Keuangan: Menyediakan simpan pinjam syariah agar masyarakat dapat mengakses pembiayaan tanpa riba untuk usaha atau kebutuhan pribadi.

    - Pemasaran Kolektif: Menjadi wadah bagi petani, peternak, dan pelaku UMKM untuk menjual hasil produksi dengan harga yang adil, serta membantu distribusi ke pasar lokal maupun luar daerah.

    - Pemberdayaan Masyarakat: Memberikan pelatihan, pendampingan, dan dukungan digitalisasi untuk meningkatkan kapasitas usaha warga desa.

    - Distribusi Kebutuhan Pokok: Menyediakan kios sembako dengan harga terjangkau untuk menekan inflasi pangan dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

    - Pengembangan Infrastruktur Pendukung: Membangun atau meningkatkan infrastruktur seperti cold storage untuk menyimpan hasil pertanian dan perikanan, serta sarana logistik untuk mendukung distribusi produk.

    - Pendanaan: Memanfaatkan berbagai sumber dana seperti APBN, dana desa, APBD, Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta insentif dari pemerintah daerah. Bank BUMN seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BSI akan menjadi penyalur dana dengan bunga ringan.


    (Jamal)

    Komentar

    Tampilkan