-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Sports

    Akibat Nilai D, TPP ASN Dipotong 50 Persen di Nias Barat

    Metronewstv.co.id
    Saturday, January 31, 2026, 16:59 WIB Last Updated 2026-01-31T09:59:50Z

    NIAS BARAT - Pemerintah Kabupaten Nias Barat memutuskan, diberlakukan  pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 50 persen. Kebijakan ini diumumkan dalam rapat coffee morning yang dipimpin langsung oleh Bupati Eliyunus Waruwu pada Senin (26/1/2026).  


    Pemotongan tersebut dilakukan setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menempatkan pelayanan publik Nias Barat pada kategori D. Nilai rendah itu dijadikan alasan pemerintah daerah untuk menerapkan kebijakan yang disebut sebagai “shock therapy” bagi ASN.  


    Namun, keputusan ini menuai sorotan. Nilai D dinilai bukan sekadar angka, melainkan indikator kegagalan kepemimpinan daerah dalam mengelola birokrasi, membangun sistem pelayanan, dan mengendalikan organisasi perangkat daerah (OPD). Ironisnya, beban kegagalan justru dialihkan kepada ASN melalui pemotongan hak penghasilan.  


    Lebih jauh, 20 persen dari TPP yang dipotong dialihkan untuk menutup kekurangan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah ini dianggap mencerminkan lemahnya perencanaan anggaran pemerintah daerah. Ketika fiskal tidak terkelola dengan baik, ASN kembali dijadikan penyangga.  


    Sejumlah kalangan menilai narasi “shock therapy” yang dikampanyekan pemerintah daerah tidak menyentuh akar persoalan. Evaluasi terhadap kepala OPD, sanksi bagi pejabat yang gagal memenuhi indikator kinerja, perombakan manajemen birokrasi, serta audit pelayanan publik disebut sebagai langkah yang lebih tepat. Tanpa itu, pemotongan TPP dinilai hanya menjadi bentuk hukuman sepihak.  


    Kebijakan ini juga dikhawatirkan membangun preseden keliru dalam tata kelola pemerintahan daerah. Setiap kali sistem gagal, ASN disalahkan; setiap kali kepemimpinan melemah, pegawai ditekan; setiap kali anggaran bocor, hak ASN dipotong.  


    Nilai D yang diberikan Kementerian PAN-RB tidak muncul tiba-tiba. Ia lahir dari serangkaian keputusan yang salah, pembiaran, dan absennya keteladanan di level pimpinan. Karena itu, sejumlah pihak menegaskan, tanggung jawab utama ada pada kepemimpinan daerah, bukan pada ASN yang bekerja di lapangan. 


    (UT)

    Komentar

    Tampilkan