LANGKAT - Pemerintahan Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat terus berupaya menertibkan jalan Wahidin Kelurahan Alur Dua Kecamatan Sei Lepan dari pedagang kaki lima,( PKL) penjual buah dan lainnya yang selama ini berjualan mengambil badan jalan mengakibatkan sering terjadi macet.
Upaya tersebut kemaren pemerintahan Kecamatan Sei Lepan sudah memberikan surat peringatan ( SP) kepada PKL yang bersebelahan pagar milik PT Pertamina RU Pangkalan Berandan di jalan Wahidin.
Surat peringatan sudah di berikan kepada pedagang agar memindahkan barang dagangnya mulai tanggal 4 sampai tanggal 10 Pebruari 2026.l, hal ini disampaikan Kepala Pemerintahan Kecamatan Sei Lepan Muhammad Iqbal Ramadan ,SE, kepada kru Metronewstv,Sabtu(30/1/26).
Lebih lanjut Iqbal mengungkapkan kemarin kita sudah membuat SP 1 kepada semua pedagang yang berada di area petrolia jalan Wahidin .Apabila sampai batas waktu yang sudah di tentukan para pedagang tidak memindahkan barang dagangannya maka tim akan melakukan tindakan yang sesuai dengan kesepakan tim,ungkap Iqbal.
Ditempat terpisah Khairudin(40) warga Pangkalan Berandan yang tinggal di Kelurahan Berandan Barat kepada kru Metronewstv,mengharapkan pedagang buah harus patuh kepada surat peringatan yang di berikan tim Penertiban untuk mengeser atau memindahkan lapak jualannya ke pinggir jalan agar jalan Wahidin tidak kelihatan kumuh.
Dalam kesempatan konfirmasi Khairudin meminta kepada kedua Kepala pemerintahan Kecamatan,Camat Babalan dan Camat Sei Lepan tetap konsisten menertibkan follow up nya.Jangan ada pembiaran bila ada oknum buka lapak jualan di badan jalan di seluruh wilayah pusat bisnis Jalan Wahidin, Sudirman,jalan Babalan,jalan Mesjid,harapnya.
( Adam)






