-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Sports

    Setahun Kerja Dirjenpas Riau, 2 Napi Terlibat Narkoba, Satu Tahanan Kabur

    Saturday, February 7, 2026, 20:36 WIB Last Updated 2026-02-07T13:36:04Z

    PEKANBARU – Kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Riau dibawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, resmi menjabat sejak 14 Januari 2025, tepatnya satu tahun 25 hari kerja menjadi perhatian publik menyusul sejumlah peristiwa yang terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Riau sepanjang tahun 2025.


    Berdasarkan informasi yang berkembang, pada 16 April 2025, aparat mengungkap 14 narapidana diduga menggunakan narkotika di Rutan Kelas I Pekanbaru. Selanjutnya, pada 3 Juni 2025, tiga narapidana di Lapas Kelas II A Bengkalis terlibat kasus peredaran sabu, yang dalam penanganannya turut menyeret oknum pegawai Lapas.


    Masalah pengamanan juga mencuat pada 19 Oktober 2025, ketika tiga narapidana hukuman mati dilaporkan kabur dari Rutan Kelas II Siak. Dua di antaranya berhasil diamankan kembali, sementara satu narapidana hingga kini masih dalam pencarian.


    Selain itu, pada 19 November 2025, aparat penegak hukum mengungkap kasus narkotika seberat 117 kilogram sabu yang diduga dikendalikan dari dalam Lapas Kelas II Pekanbaru. Kasus ini masih dalam proses pengembangan lebih lanjut oleh pihak berwenang.


    Di tengah rangkaian peristiwa tersebut, Komisi XIII DPR RI melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Kelas II A Pekanbaru pada 13 November 2025, dengan menyoroti persoalan over kapasitas yang dinilai berpotensi mempengaruhi efektivitas pembinaan dan pengawasan.


    Menanggapi hal itu, Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Rumpun Masyarakat Riau Bersatu, Rahmadani Putra, SH, kepada media (10/2/2026) menilai bahwa berbagai peristiwa tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bersama.


    “Komitmen Zero Narkoba, Zero HP, dan Zero Halinar merupakan langkah positif. Namun yang terpenting adalah konsistensi pelaksanaan di lapangan agar kejadian serupa tidak terus berulang,” ujarnya.


    Ia berharap Dirjenpas Riau dapat terus memperkuat pengawasan internal dan menindak setiap pelanggaran sesuai ketentuan hukum yang berlaku, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemasyarakatan.

    (Putra)

    Komentar

    Tampilkan