BEKASI – Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia secara resmi menginisiasi gerakan moral bertajuk "Bekasi Menggugat". Gerakan ini merupakan bentuk respons atas kegelisahan masyarakat terhadap dugaan praktik korupsi, jaringan ijon proyek, dan gratifikasi yang dinilai telah mengakar di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
IWO Indonesia mengajak seluruh elemen masyarakat—mulai dari aktivis, mahasiswa, hingga pengusaha untuk bergerak bersama menuntut perubahan total dalam tata kelola pemerintahan demi menyelamatkan APBD Kabupaten Bekasi dari tangan oknum tidak bertanggung jawab.
Tiga Tuntutan Utama "Bekasi Menggugat":
1. Pembersihan Oknum Pejabat Dinas Pemkab : Mendesak PLT Bupati Bekasi untuk segera mencopot seluruh pejabat yang terindikasi kuat masuk dalam jaringan Ijon dan Gratifikasi APBD. Integritas pemerintahan harus dipulihkan dengan membuang "benalu" anggaran.
2. Percepat Status Tersangka oleh KPK: Meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menindaklanjuti perkara gratifikasi APBD Bekasi. Berdasarkan fakta persidangan dan Surat Dakwaan terdakwa SRJ, KPK didesak segera menetapkan status tersangka baru bagi pihak-pihak yang terlibat.
3. Klarifikasi Jaksa Agung: Meminta penjelasan resmi dari Jaksa Agung terkait peristiwa penyegelan Rumah Dinas Kejari Bekasi oleh KPK guna menghindari simpang siur informasi dan menjaga muruah penegakan hukum di Bekasi.
Selain menuntut transparansi, IWO Indonesia juga menyoroti nasib para pengusaha lokal yang menjadi korban sistem "ijon". Banyak pengusaha yang diduga telah menyetorkan uang demi mendapatkan proyek, namun berakhir tertipu karena proyek yang dijanjikan tidak pernah ada.
"Kami membuka layanan pengaduan bagi para pengusaha Bekasi yang merasa tertipu dan dirugikan oleh oknum-oknum yang menjanjikan proyek dengan imbalan uang. Jangan takut, mari kita bersihkan Bekasi dari praktik kotor ini. IWO Indonesia akan mendampingi dan mengawal laporan Anda hingga tuntas," tegas Ketua DPD IWO Indonesia Kab. Bekasi.
IWO Indonesia menegaskan bahwa gerakan "Bekasi Menggugat" bukan sekadar aksi sesaat, melainkan komitmen jangka panjang untuk memastikan keadilan bagi warga Kabupaten Bekasi.
Kontak Pengaduan & Informasi Gerakan:
Sekretariat IWO Indonesia Kabupaten Bekasi
Telepon/WhatsApp : 0858 1016 0998
IKATAN WARTAWAN ONLINE INDONESIA
"Jurnalisme Terpercaya, Mengawal Transparansi"
(Ambyah)







