Rapat koordinasi ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dalam menata kawasan perkotaan agar lebih tertib, nyaman, dan teratur, khususnya terkait keberadaan pedagang kaki lima serta pengelolaan parkir di sejumlah titik strategis di Kota Muaradua.
Dalam arahannya, Zulfakar Dani menyampaikan bahwa penataan PKL dan parkir merupakan bagian penting dalam menciptakan ketertiban serta mendukung wajah kota yang lebih rapi dan tertata. Selain itu, langkah ini juga bertujuan memberikan kenyamanan bagi masyarakat, baik sebagai pedagang, pengguna jalan, maupun pengunjung kawasan pusat kota.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi dan koordinasi antar perangkat daerah serta instansi terkait agar penataan keberadaan PKL dan sistem parkir dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Penataan ini diharapkan dapat menciptakan ketertiban dan kenyamanan di Kota Muaradua, sekaligus memberikan ruang yang tertata bagi para pedagang untuk tetap menjalankan usahanya,” ujarnya.
Selain membahas penataan PKL dan parkir, rapat koordinasi ini juga membahas berbagai langkah strategis guna mencegah dan menindak praktik pungutan liar yang berpotensi merugikan masyarakat. Pemerintah Kabupaten OKU Selatan berkomitmen memastikan setiap aktivitas di ruang publik berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan serta langkah konkret dalam penataan pedagang kaki lima dan pengelolaan parkir yang lebih baik, sekaligus menutup celah terjadinya pungutan liar di wilayah Kota Muaradua.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bapenda, Kepala Dinas Perhubungan, Kasat Pol PP, Kepala Dinas KUKMPP, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Camat Muaradua, Lurah Pasar Muaradua, serta Penata Parkir Pasar Muaradua.
(Awaludin)






