-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Empat Lawang

    Banyuasin

    Sports

    Polres Ketapang Turun Langsung Cek Lokasi, Pastikan Konten Yang Beredar Di Medsos Terkait Pembiaran Pertambangan Emas Illegal Di Kecamatan Jelai Hulu Adalah Hoax

    Friday, March 27, 2026, 18:27 WIB Last Updated 2026-03-27T11:27:43Z

    KETAPANG, Polda Kalbar – Kepolisian Resor (Polres) Ketapang Polda Kalbar menyampaikan klarifikasi terkait adanya konten video yang beredar di sebuah platform media sosial yang menampilkan tayangan sebidang lahan yang disebutkan didalam video tersebut sebagai lokasi tambang emas illegal di Kecamatan Jelai Hulu Kabupaten Ketapang. Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Kasi Humas IPTU Niptah Alimudin dalam keterangan resminya menyatakan bahwa isi dari konten yang beredar di media sosial tersebut adalah berita yang tidak fakta alias hoax.


    “ Polres Ketapang pada hari ini Jumat (27/03/2026), telah menurunkan tim gabungan dari Satuan Reskrim Polres Ketapang, Polsek Jelai Hulu serta menggandeng tim Kecamatan Jelai Hulu serta perangkat Desa Deranuk dan Dusun Pring Kunyit Desa Biku Sarana untuk turun langsung mengecek kelokasi lahan yang disebutkan di dalam video tersebut, dimana hasil dari pengecekan di lokasi lahan yang dimaksud, tidak ditemukan tanda tanda adanya kegiatan pertambangan emas tanpa izin, melainkan di lokasi tersebut adalah lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Bukit Betung Sejahtera (BBS) ” papar IPTU Niptah, Jumat (27/03/2026) Pukul 16.00 Wib.


    Ditambahkannya, Polres Ketapang tetap berkomitmen dalam memberantas segala bentuk pertambangan emas tanpa izin dan tidak pernah melakukan pembiaran terhadap aktifitas tambang illegal. IPTU Niptah juga menyayangkan adanya konten video yang beredar di medsos tersebut tidak dilengkapi data dan cenderung bersifat berita bohong atau hoax yang dapat menggiring opini atau membuat framing seolah olah aparat Desa setempat serta Polisi melakukan pembiaran.


    “ Dari alamat lokasi yang diberitakan saja sudah keliru, disebutkan dalam video yang bererdar, Lokasi tersebut terletak di Dusun Belanai yang faktanya lokasi tersebut terletak di Dusun Limus Desa Deranuk Kecamatan Jelai Hulu. Hal ini sudah menunjukan bahwa konten yang beredar tidak valid ” Tambah IPTU Niptah. 


    Lebih lanjut, Kasi Humas Polres Ketapang tersebut menghimbau kepada warga masyarakat untuk tidak mudah percaya serta mengecek keabsahan konten atau berita yang beredar di media sosial. Dirinya juga mengingatkan kepada warga untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta berita yang bersifat hoax yang dapat menimbulkan keresahan ditengah masyarakat.


    (Jailani)

    Komentar

    Tampilkan