“ Tentunya berbagai upaya telah dilaksanakan dari awal mulai dari koordinasi bersama stakeholder terkait seperti Pemda Ketapang, Kodim 1203 Ketapang, BPBD, SAR, serta instansi lainnya terkait upaya awal pencegahan serta penanganan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Ketapang. Selain itu, Polres Ketapang dan Polsek jajaran juga telah melakukan upaya preventif melalui himbauan langsung kepada warga masyarakat yang bermukim di wilayah yang sering dilanda karhutla, melakukan patroli titik api serta upaya pemadaman apabila ditemukan titik api di wilayah tersebut ” Papar IPTU Niptah Alimudin, Jumat (27/03/2026) Pukul 08.30 Wib.
Ditambahkannya, para Bhabinkamtibmas di Polsek jajaran juga telah bergerak secara simultan berkelanjutan menyapa warga masyarakat untuk menyampaikan himbauan pencegahan karhutla, dampak dari karhutla serta kerugian yang ditimbulkan dari karhutla. Para Bhabinkamtibmas juga menggandeng tokoh masyarakat dan tokoh desa untuk bersama sama memberikan edukasi terkait pembukaan lahan yang tepat tanpa melalui dibakar.
“ Selain melakukan upaya himbauan, Polres Ketapang uga telah menyiagakan beberapat unit mesin pemadam serta mobil water cannon untuk penanggulangan titik api. Dengan adanya segala kesiapan bersama sejak dini, harapan bersama, Wilayah hukum Polres Ketapang dapat bebas dari titik api sehingga kebakaran hutan dan lahan dapat ditekan seminimal mungkin ” Pungkas IPTU Niptah.
(Jailani)





.jpg)



