Dalam patroli tersebut, petugas berhasil menemukan sebanyak 17 petasan dengan berbagai ukuran. Rinciannya, satu petasan berukuran panjang 30 cm dengan diameter 14 cm, enam petasan berukuran panjang 20 cm dengan diameter 7 cm, serta sepuluh petasan berukuran panjang 10 cm dengan diameter 3 cm.
Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan oleh petugas untuk mencegah potensi bahaya yang dapat ditimbulkan, baik terhadap pengguna maupun lingkungan sekitar.
Kapolsek Karangdadap AKP Sumianto, S.H, menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif guna menekan potensi gangguan keamanan di masyarakat di hari Idul Fitri ini.
“Patroli ini kami lakukan secara rutin, khususnya di wilayah-wilayah rawan. Dari hasil kegiatan, anggota menemukan sejumlah petasan yang berpotensi membahayakan. Kami langsung melakukan pembinaan kepada warga serta memberikan imbauan agar tidak lagi menyalakan petasan,” ujarnya.
Selain mengamankan barang bukti, petugas juga mendatangi lokasi penemuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya penggunaan petasan, terutama yang berdaya ledak tinggi.
Kapolsek menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga agar tidak bermain atau menyalakan petasan, karena selain membahayakan diri sendiri juga dapat mengganggu ketertiban umum. Mari bersama kita ciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di hari yang fitri ini,” pungkasnya.
(Riki)





.jpg)



