Kondisi ini memicu sorotan masyarakat yang mempertanyakan efektivitas pengawasan serta peran aparat penegak hukum (APH) dalam mengontrol distribusi BBM di wilayah perbatasan tersebut.
Berdasarkan pantauan di lapangan, antrean kendaraan roda dua, mobil pick up, hingga warga yang membawa beberapa jerigen tampak memenuhi area pengisian.
Situasi ini membuat proses pengisian menjadi padat dan memicu kekhawatiran terjadinya ketidakseimbangan distribusi, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan BBM untuk kebutuhan harian.
Sejumlah warga menilai praktik pengisian jerigen secara masif berpotensi menimbulkan kelangkaan jika tidak diawasi secara ketat.
Mereka meminta pihak pengelola SPBU/APMS menerapkan aturan yang jelas dan konsisten terkait pembelian menggunakan jerigen, termasuk pembatasan jumlah sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, masyarakat juga menyoroti peran instansi pengawas serta APH agar tidak hanya sebatas menerima laporan, tetapi turun langsung melakukan pengawasan di lapangan.
Mengingat Badau merupakan kawasan perbatasan, stabilitas dan ketertiban distribusi BBM sangat berpengaruh terhadap aktivitas ekonomi dan mobilitas warga.
Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas pengisian BBM di SPBU Badau APMS No. 66.06.21 masih berlangsung dengan antrean yang cukup ramai.
Publik berharap ada langkah konkret dan tegas dari pihak terkait guna memastikan distribusi BBM berjalan transparan, tepat sasaran, dan tidak membuka celah terjadinya dugaan penyimpangan.
AGUSTIANDI





