Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa dan tim enumerator dari empat desa di wilayah tersebut, yakni Desa Hale, Desa Hebing, Desa Natakoli, dan Desa Egon Gahar. Kehadiran para peserta ini menjadi langkah awal yang krusial untuk memastikan kelancaran proses pendataan di tingkat desa.
Tujuan utama dari penyelenggaraan bimtek ini adalah meningkatkan kapasitas para peserta dalam hal pengumpulan, pengolahan, hingga analisis data SDGs secara akurat dan tepat waktu. Data yang valid dan terpercaya dianggap sebagai fondasi yang tak tergantikan dalam menyusun perencanaan pembangunan desa yang berkelanjutan dan tepat sasaran.
Dalam sambutannya, Camat Mapitara menekankan peran vital yang dimainkan oleh perangkat desa dan tim enumerator. Menurutnya, keberhasilan proses pemutakhiran data ini sangat bergantung pada kinerja dan dedikasi pihak-pihak tersebut.
"Peran kalian sebagai perangkat desa dan tim enumerator sangatlah krusial dalam kegiatan ini. Data yang akurat dan disajikan tepat waktu merupakan fondasi utama bagi kemajuan pembangunan desa kita," ujar Camat.
Ia juga menyoroti bahwa ketelitian dan konsistensi dalam pengumpulan data akan sangat berpengaruh pada kualitas kebijakan pembangunan yang akan diambil di masa depan. Oleh karena itu, ia berpesan agar para peserta memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin.
"Oleh karena itu, saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti bimtek ini dengan sungguh-sungguh dan mampu menerapkan ilmu yang didapatkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Jangan ragu untuk bertanya jika ada hal yang belum dipahami selama materi berlangsung," tambahnya lagi.
Suasana selama acara berlangsung terasa sangat kondusif, di mana para peserta tampak antusias menyimak setiap arahan dan materi yang disampaikan.
Materi bimtek dibawakan oleh dua narasumber yang kompeten di bidangnya, yaitu Pendamping Desa Kecamatan Mapitara, Silvester Moan Nurak, dan Pendamping Lokal Desa, Yansius Moat Raja. Mereka memaparkan berbagai aspek penting, mulai dari pengenalan indikator SDGs, teknik pengumpulan data yang efektif, proses validasi, hingga tata cara pelaporan data yang benar.
Secara khusus, Silvester Moan Nurak memberikan panduan komprehensif mengenai pengisian format kuesioner, yang mencakup tingkat individu, keluarga, rukun tetangga, hingga desa. Selain itu, para peserta juga dibekali dengan pemahaman mendalam tentang cara memasukkan data ke dalam platform dashboard SDGs Desa.
Para narasumber juga tidak lupa berbagi pengalaman lapangan serta tips praktis untuk mengatasi berbagai tantangan yang mungkin muncul saat melakukan pengumpulan data langsung di masyarakat.
Selanjutnya, Silvester Moan Nurak menjelaskan secara mendalam mengenai fungsi dan urgensi data SDGs bagi kemajuan desa.
"Data SDGs ini dimanfaatkan untuk kepentingan penyusunan perencanaan desa di tahun berikutnya melalui rekomendasi program SDGs Desa, serta menjadi basis data utama dalam pemutakhiran Indeks Desa untuk menentukan status kemajuan desa," tegas Silvester Moan Nurak.
Ia menegaskan bahwa data bukan sekadar deretan angka, melainkan cerminan nyata dari kondisi sosial dan ekonomi masyarakat desa.
"Saya juga ingin mengingatkan agar kegiatan pemutakhiran SDGs ini tidak hanya dipandang sebagai rutinitas semata untuk memenuhi syarat formal administrasi, melainkan harus dipandang sebagai kebutuhan nyata yang mendorong kemajuan pembangunan di desa kita," tambahnya.
Silvester juga memaparkan secara rinci metode pemutakhiran data yang digunakan, yaitu sensus partisipatoris.
"Dimensi sensus berarti bahwa pendataan ini mencakup seluruh warga desa, keluarga, dan rukun tetangga tanpa terkecuali. Sedangkan partisipatoris berarti kegiatan ini dilakukan oleh orang-orang yang memang berada di wilayah RT itu sendiri," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pemutakhiran data SDGs desa sesungguhnya adalah bentuk pendataan Indeks Desa yang lebih mikro dan detail.
"Oleh karena itu, basis pendataan yang utama berada di masing-masing RT. Data yang dikumpulkan dari tingkat terkecil ini akan menjadi pondasi yang kuat bagi data desa secara keseluruhan," tambahnya.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta juga diajak terlibat aktif dalam simulasi dan praktik langsung agar dapat lebih menguasai seluruh proses yang diajarkan. Sesi diskusi pun berlangsung hangat dan interaktif, dengan banyak peserta yang menyampaikan pertanyaan serta berbagi pengalaman.
Acara kemudian diakhiri dengan sesi penyusunan rencana tindaklanjut, di mana para peserta diminta untuk menjabarkan rencana pelaksanaan di desa masing-masing. Ditetapkan pula batas waktu penyelesaian pemutakhiran data, yaitu selama 2 minggu sejak bimtek ini berlangsung.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan para perangkat desa dan tim enumerator di Mapitara mampu melaksanakan pemutakhiran data dengan lebih baik dan efisien. Hal ini diharapkan dapat memberikan kontribusi besar bagi pembangunan desa serta pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.
Silvester Moan Nurak





