Investigasi Awak media pada, Selasa, 28 April 2026 di lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin yaitu di Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat terdapat hampir 20 unit Mesin Dompeng yang beroperasi setiap saat sampai pada hari ini.
Terindikasi Kegiatan Peti di beking oleh seorang oknum sebagai Pembeli dan Penadah berinisial "EM" selaku Cukong pembeli emas terbesar di Kecamatan Ngabang, Landak.
Dan, ironisnya kegiatan Peti tersebut sudah berjalan hampir beberapa tahun, namun mirisnya pihak APH tidak ada sama sekali mengambil langkah Tindakan apapun, karena diduga sudah ada Upeti yang di berikan "EM"
Awak media beserta lapisan Masyarakat yang Peduli dengan lingkungan berharap dan meminta kepada Kapolri dan Kapolda Kalbar untuk segera melakukan Tindakan terhadap Kegiatan Peti di desa Pak Manyam, juga kepada Cukong berinisial "EM" selaku Pembeli Emas hasil dari kegiatan Peti tersebut ditindak dan di proses sesuai Hukum yang berlaku.
Begitu juga dengan Oknum - oknum APH yang telah melakukan Kerjasama dan Pembiaran ada dalam kegiatan Peti tersebut agar supaya di proses secara Hukum yang berlaku.
DEDE BLACK






.jpg)



