Menanggapi informasi yang beredar di media sosial sejak awal April 2026 terkait dugaan makanan tidak layak konsumsi di SMP Negeri 1 Mandrehe, DPRD Kabupaten Nias Barat memandang hal tersebut sebagai perhatian serius. Ketua DPRD Nias Barat, menekankan perlunya penanganan bijak, objektif, dan sesuai ketentuan agar kepercayaan publik terhadap program tetap terjaga.
“Dukungan terhadap Program MBG harus diiringi dengan pelaksanaan yang memenuhi standar keamanan pangan, kebersihan, dan kelayakan konsumsi,” tegas Ketua DPRD Kabupaten Nias Barat.
Untuk itu, DPRD mendorong Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan untuk selalu melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh tahapan program.
Selain pengawasan, DPRD meminta perangkat daerah terkait melakukan monitoring dan evaluasi berkala terhadap penyedia makanan, proses pengolahan, distribusi, hingga penyajian. Hal ini penting agar kualitas dan keamanan makanan tetap terjamin bagi peserta didik.
DPRD Kabupaten Nias Barat juga mengajak seluruh pihak, penyelenggara program, sekolah, dan masyarakat, untuk bersama-sama memastikan keberhasilan Program MBG dengan tetap mengedepankan standar kesehatan dan keamanan pangan.
Sebagai lembaga pengawas, DPRD Kabupaten Nias Barat berkomitmen terus menjalankan fungsi kontrol agar Program Makan Bergizi Gratis terlaksana dengan tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi anak-anak di Kabupaten Nias Barat.
UT





.jpg)



