BIREUEN — Kinerja Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Sekolah di KABUPATEN BIREUEN kini menjadi sorotan tajam publik. Posisi strategis yang seharusnya diisi oleh figur definitif justru dipegang oleh pejabat sementara yang dinilai belum sepenuhnya memahami dan menjalankan tugas pokok serta fungsi secara profesional. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar tentang kualitas tata kelola pendidikan di tingkat sekolah.
Seorang kepala sekolah, termasuk PLT, sejatinya memikul tanggung jawab penuh atas pelaksanaan tugas administratif dan operasional harian. Hal-hal mendasar seperti tata cara penerimaan tamu, etika komunikasi, hingga keterbukaan terhadap pihak eksternal—termasuk insan pers yang ingin melakukan konfirmasi terkait program TKA—merupakan bagian dari standar profesionalisme yang tidak bisa diabaikan. Namun fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya.
Di UPTD SD Negeri 1 Jeumpa, BIREUEN, pada Senin (20/4/2024), sikap pihak sekolah dalam menerima tamu justru memunculkan kesan yang kurang pantas. Tamu tidak dipersilakan masuk, komunikasi dilakukan sambil berdiri, dan suasana yang tercipta terasa kaku serta penuh kehati-hatian berlebihan. Perlakuan ini menimbulkan persepsi negatif, seolah-olah tamu yang datang dipandang sebagai ancaman, bukan mitra yang membawa misi klarifikasi dan transparansi.
Sikap defensif tersebut memantik dugaan adanya persoalan internal yang belum terungkap ke publik. Salah satu isu yang mencuat adalah pengelolaan Dana BOS yang dinilai perlu diawasi secara lebih ketat. Dalam konteks ini, transparansi bukan sekadar tuntutan administratif, melainkan kewajiban moral yang melekat pada setiap institusi pendidikan.
Publik pun mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan KABUPATEN BIREUEN untuk segera mengambil langkah tegas dengan menempatkan kepala sekolah definitif di setiap satuan pendidikan. Kepemimpinan yang jelas dan profesional diyakini menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola sekolah yang terbuka, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan.
“Kepercayaan dibangun dengan keterbukaan, dan runtuh oleh kerahasiaan yang berlebihan.” Dunia pendidikan seharusnya menjadi ruang yang terang, bukan tempat yang tertutup dari pengawasan publik. Ketika sekolah mulai alergi terhadap transparansi, maka saat itu pula kualitas pendidikan dipertaruhkan.
Kini saatnya pembenahan dilakukan secara menyeluruh. Pendidikan yang maju tidak hanya ditentukan oleh kurikulum dan fasilitas, tetapi juga oleh integritas dan profesionalisme para pemimpinnya. Tanpa itu, harapan untuk mencetak generasi unggul hanya akan menjadi wacana tanpa makna.
( Hendra )





.jpg)



