-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Empat Lawang

    Banyuasin

    Sports

    Lentera RI Bengkulu Segera Laporkan Dugaan KKN Penggunaan Dana BOS Tahun 2024–2025 di SD Negeri 105 Seluma

    Tuesday, April 14, 2026, 19:13 WIB Last Updated 2026-04-14T12:13:11Z

     

    SELUMA – Lembaga Lentera RI Provinsi Bengkulu menyatakan akan segera melaporkan dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri 105 Seluma untuk tahun anggaran 2024 hingga 2025.


    Ketua dan tim investigasi Lentera RI Provinsi Bengkulu mengungkapkan bahwa rencana pelaporan tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan penelusuran dan investigasi langsung di lapangan terkait penggunaan Dana BOS di sekolah tersebut.


    Dari hasil investigasi awal, ditemukan beberapa item kegiatan yang menggunakan anggaran Dana BOS diduga tidak sesuai dengan realisasi di lapangan. Bahkan, sejumlah kegiatan disinyalir terindikasi adanya laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif.


    Salah satu kegiatan yang menjadi sorotan adalah penggunaan anggaran pada kegiatan sarana dan prasarana yang tercatat menghabiskan dana sebesar Rp23.400.300. Selain itu, terdapat pula penggunaan Dana BOS lainnya, yakni Dana BOS Tahap I Tahun 2024 sebesar Rp9.827.000, Dana BOS Tahap II Tahun 2024 sebesar Rp29.191.000, serta Dana BOS Tahap I Tahun 2025 yang juga menjadi bagian dari temuan investigasi lembaga tersebut.


    Menurut pihak Lentera RI Provinsi Bengkulu, masih terdapat sejumlah item kegiatan lainnya yang juga diduga terindikasi praktik KKN dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu, lembaga tersebut menilai perlu adanya pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.


    “Kami berharap kepada Inspektorat Kabupaten Seluma untuk dapat melakukan audit secara menyeluruh terhadap penggunaan Dana BOS di SD Negeri 105 Seluma berdasarkan informasi yang telah kami himpun,” ujar perwakilan Lentera RI.


    Lebih lanjut, pihaknya juga berharap apabila dalam proses audit ditemukan adanya kerugian negara, maka aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Seluma dapat segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.


    Lentera RI menegaskan bahwa laporan ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pendidikan, khususnya Dana BOS yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah. 


    Pihak lembaga juga membuka peluang bagi masyarakat maupun institusi lainnya untuk bersama-sama mengawal proses ini demi terciptanya tata kelola anggaran yang bersih dan bertanggung jawab.


    (Metri)

    Komentar

    Tampilkan