-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Empat Lawang

    Banyuasin

    Sports

    Ormas Garbeta Sampaikan Laporan Terkait Dugaan Korupsi Dan Penggunaan Material Ilegal Pada Pekerjaan Kontruksi Pengaman Badan Jalan Di Kabupaten Lebong

    Tuesday, April 21, 2026, 17:47 WIB Last Updated 2026-04-21T10:47:44Z

    LEBONG -Ketua Ormas Garbeta datangi Kejaksaan Tinggi Bengkulu, sebagai bentuk tindak lanjut aksi 13 April 2026, didepan Kejaksaan Tinggi Bengkulu guna menyampaiakn Laporan Resmi terkait dugaan korupsi dan penggunaan Material Ilegal pada pekerjaan Kontruksi Pengaman Badan Jalan ruas jalan Air Dingin - Muara Aman di kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong yang bersumberkan Dana Hibah Pemerintah Pusat satker Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2025.


    Di Compirmasi oleh awak media ketua ormas garbeta Dedi mulyadi di kejaksaan tinggi bengkulu usai menyerahkan laporan menyampaiakan, "bahwa hari ini saya  menyerahkan laporan adanya dugaan korupsi dan penyalah  gunaan material ilegal pada pekerjaan kontruksi Pengaman Badan jalan pada ruas jalan provinsi Air Dingin - Muara Aman pada STA+000 yang dikerjakan oleh PT. Kencana Pratama Kontruksi dengan Pagu Anggaran Rp. 11.009.170.000,- dan STA 39+000 yang Dikerjakan CV. Artomoro dengan Pagu Anggaran Rp. 7.347.101.600,- yang bersumber dana Hibah Pemerintah Pusat  Tahun Anggaran 2025 satker Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bengkulu. Selasa 21/4/2026

    dijelaskan juga, berdasarkan hasil pantauan dilapangan selama dalam  proses pekerjaan telah  ditemukan beberapa kejanggalan dan dugaan yang dapat merugikan keuangan negara diantaranya Penggunaan material ilegal dimana pihak rekanan menggunakan material dari galian C yang belum mengantongi izin, berikutnya dari bangunan fisik hasil pekerjaan dibuat terkesan asal jadi dan tidak memperhatikan kualitas hasil pekerjaan, selain itu dengan anggaran milyaran apa iya hasil bangunannya seperti itu, tegasnya


    di akhir wawancara tersebut ketua garbeta Dedi Mulyadi Meminta kepada pihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk menindaklanjuti laporan hari ini,yang merupakan pemberitahuan laporan kesekian kalinya  sebagai bentuk penegakan supermasi hukum di bumi merah pitih bengkulu. pungkasnya.


    ( Munawar khalik)

    Komentar

    Tampilkan