-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Empat Lawang

    Banyuasin

    Sports

    Pemkab OKU Selatan Teken Perjanjian Pinjam Pakai Lahan untuk Koperasi Merah Putih

    Monday, April 6, 2026, 17:41 WIB Last Updated 2026-04-06T10:41:03Z

     

    OKUSELATAN– Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, H. M. Rahmattullah, S.STP., M.M., memimpin kegiatan penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Lahan untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), yang digelar di Ruang Abdi Praja, Senin (06/04/2026).


    Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten OKU Selatan, Ricky Adha Saputra, S.IP., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap program pemerintah pusat dalam pengembangan Koperasi Merah Putih.

    Ia menyampaikan, masa pinjam pakai lahan berlaku selama dua tahun sejak penandatanganan perjanjian. Setelah itu, dapat dilanjutkan melalui skema sewa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


    “Apabila aset tidak lagi dimanfaatkan atau program telah berakhir, maka aset beserta bangunan akan kembali menjadi bagian dari aset Pemerintah Daerah Kabupaten OKU Selatan,” jelasnya.


    Ricky juga mengungkapkan, saat ini telah terdapat lima lokasi yang dalam proses pembangunan dari total 259 target Koperasi Merah Putih yang direncanakan di Kabupaten OKU Selatan. Ia pun mengimbau para pihak pengguna aset untuk segera melengkapi administrasi pinjam pakai agar proses pembangunan dapat berjalan optimal.


    Sementara itu, Sekretaris Daerah H. M. Rahmattullah dalam arahannya menegaskan bahwa program Koperasi Merah Putih merupakan program prioritas Presiden yang dilaksanakan secara nasional melalui Instruksi Presiden.


    Untuk Kabupaten OKU Selatan, ditargetkan pembangunan sebanyak 259 koperasi yang tersebar di seluruh wilayah. Ia menyebutkan bahwa proses pembentukan koperasi, termasuk pengurusan notaris, telah berjalan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.


    Lebih lanjut, Sekda menjelaskan bahwa pemerintah pusat terus mendorong percepatan pembangunan koperasi di desa. Namun, masih terdapat desa yang belum memiliki lahan, sehingga pemerintah daerah hadir melalui skema pinjam pakai aset guna mendukung keberlangsungan program tersebut.


    “Aset pemerintah daerah yang belum dimanfaatkan dapat digunakan untuk pembangunan Koperasi Merah Putih melalui mekanisme pinjam pakai selama dua tahun, dan selanjutnya dapat dilanjutkan melalui perjanjian sewa sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.


    Sekda berharap, Koperasi Merah Putih dapat berjalan optimal, berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.


    “Pengurus koperasi diharapkan dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, sehingga keberadaan koperasi benar-benar memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat,” pungkasnya.


    Kegiatan ini turut dihadiri para Asisten, Inspektur, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas KUKMPP, Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas Transnaker, Camat Muaradua, Camat Buay Rawan, Camat Banding Agung, Camat Buay Pemaca, Camat Buana Pemaca, Lurah Pasar Muaradua, serta para kepala desa dan pengurus Koperasi Merah Putih.


    (Awaludin)

    Komentar

    Tampilkan