-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Empat Lawang

    Banyuasin

    Sports

    Syamsuyudi, SH Soroti Isu Liar di Medsos, Minta Istana Segera Klarifikasi

    Thursday, April 23, 2026, 07:22 WIB Last Updated 2026-04-23T00:22:21Z

     

    BENGKULU – Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Wilayah Bengkulu, Syamsuyudi, SH, menyoroti beredarnya isu liar di media sosial yang menyeret nama Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan Panglima Komando Pasukan Khusus (Pangkopassus) Letjen TNI Djon Afriandi.


    Isu tersebut menyebut adanya dugaan ketidaksesuaian dalam pengaturan waktu pertemuan di lingkungan Istana, yang kemudian memicu berbagai spekulasi serta narasi yang belum terverifikasi. Menanggapi hal itu, Syamsuyudi mengaku prihatin atas maraknya penyebaran informasi yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.


    “Kami melihat isu ini telah menyebar luas dan menyangkut nama pejabat tinggi negara. Tentu hal ini menimbulkan pertanyaan di publik, apakah informasi tersebut benar atau sekadar rumor tanpa dasar,” ujar Syamsuyudi, Rabu (22/4/2026).


    Ia menegaskan pentingnya sikap cepat dari pihak terkait, khususnya lingkungan Istana, untuk memberikan klarifikasi yang jelas, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan guna menjaga kepercayaan publik serta mencegah berkembangnya informasi yang keliru.


    “Saya berharap pihak Istana segera menyikapi isu yang beredar di media sosial. Klarifikasi yang cepat dan akurat akan membantu masyarakat memahami fakta sebenarnya serta menjaga stabilitas dan ketertiban,” tambahnya.


    Sebelumnya, isu tersebut pertama kali mencuat dari unggahan di media sosial dan dengan cepat menyebar ke berbagai platform digital. Namun, pihak Komando Pasukan Khusus (Kopassus) telah memberikan klarifikasi resmi yang menegaskan bahwa informasi tersebut merupakan hoaks atau berita bohong, tanpa bukti valid, dan diduga sengaja disebarkan untuk menciptakan kegaduhan serta memecah soliditas internal lembaga negara.


    (Metri)

    Komentar

    Tampilkan