“Penegakan perda tidak boleh tebang pilih. Jangan hanya berani pada rakyat kecil, sementara pelanggaran lain yang jelas-jelas merusak tatanan kota justru dibiarkan,” tegas EW Gurky, Rabu (8/4/26).
Penertiban yang dilakukan Satpol PP di sejumlah titik, termasuk di Jalan Bandung, Kecamatan Binjai Selatan, memang menyasar lapak-lapak pedagang kecil. Namun menurut EW Gurky, langkah tersebut justru mencederai rasa keadilan karena tidak dibarengi dengan tindakan terhadap pelanggaran lain yang lebih serius.
Ia menyoroti maraknya tempat-tempat yang diduga ilegal—mulai dari usaha tanpa izin hingga lokasi yang berpotensi menjadi sarang maksiat—yang tetap beroperasi tanpa sentuhan hukum. Kondisi ini dinilai sebagai bentuk pembiaran yang tidak bisa ditoleransi.
“Kalau memang ingin menata kota, lakukan secara adil dan menyeluruh. Jangan hanya rakyat kecil yang jadi korban. Banyak tempat ilegal yang berdiri terang-terangan, tapi seolah kebal hukum. Ini ada apa?” sindirnya tajam.
Atas kondisi tersebut, EW Gurky secara tegas mendesak Wali Kota Binjai untuk segera mengevaluasi kinerja Satuan Polisi Pamong Praja. Ia bahkan meminta agar Kepala Satpol PP Binjai, Arief Sihotang, dicopot dari jabatannya.
“Wali Kota Binjai harus bertindak tegas. Copot Kasat Pol PP Arief Sihotang jika tidak mampu bekerja adil dan profesional. Penegakan aturan tidak boleh jadi alat menekan rakyat kecil, tapi tumpul terhadap pelanggaran besar,” tegasnya lagi.
Ew Gurky wakil TKN Prabowo-Gibran sport menilai, ketimpangan penegakan hukum ini hanya akan memperburuk kepercayaan publik terhadap pemerintah. Jika dibiarkan, bukan hanya keadilan yang mati, tapi juga wibawa hukum di Kota Binjai.
(Adam)





.jpg)



