BENGKULU UTARA – Warga Desa Air Tenang, Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara, mengaku resah dan kecewa atas pembongkaran sejumlah pondok atau tempat usaha milik warga yang berada di area Pasar Rakyat setempat. Pembongkaran tersebut dinilai merugikan masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas berdagang di pasar tersebut.
Sejumlah warga menyampaikan bahwa pondok atau tempat usaha yang mereka gunakan untuk berjualan telah lama berdiri dan menjadi sumber mata pencaharian bagi banyak keluarga di desa tersebut. Namun, belakangan ini banyak bangunan tempat usaha yang dirubuhkan, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Menurut keterangan Edi Sutopo, Anggota Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPRA RI) Wilayah Bengkulu yang juga merupakan Anggota Intelijen Senyap 08 Wilayah Bengkulu, pembongkaran tersebut dinilai tidak tepat dan perlu mendapat perhatian serius dari pihak terkait.
Edi Sutopo menjelaskan bahwa status tanah lokasi Pasar Rakyat tersebut sebenarnya sudah sangat jelas dan memiliki kekuatan hukum. Tanah pasar tersebut diketahui telah memiliki sertifikat hak milik sejak lebih dari 20 tahun yang lalu.
Bahkan, dokumen sertifikat tanah pasar tersebut hingga saat ini masih tersimpan dan tercatat di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Desprindak) Kabupaten Bengkulu Utara.
“Kami melihat ada ketidakadilan di sini. Warga dirugikan karena tempat usaha mereka dirubuhkan, padahal status tanahnya sudah jelas dan bersertifikat resmi,” ujar Edi Sutopo.
Menanggapi persoalan tersebut, Ketua BPI KPNPRA RI Wilayah Bengkulu sekaligus Ketua Intelijen Senyap 08, Syamsuyudi, SH, turut memberikan imbauan agar persoalan ini segera mendapat perhatian dari pemerintah daerah.
Ia meminta agar Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara serta instansi terkait dapat segera turun tangan untuk menindaklanjuti permasalahan ini dan mencari solusi terbaik bagi masyarakat.
“Kami menghimbau agar Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dan instansi terkait segera turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini secepatnya demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat setempat,” tegas Syamsuyudi.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Desa Air Tenang berharap adanya kejelasan dan penyelesaian yang adil, sehingga para pedagang dapat kembali menjalankan aktivitas usaha mereka dengan aman dan tanpa kekhawatiran.
(Metri)





.jpg)



