Kabupaten Bangka – Aktivitas pertambangan ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS) Jada Bahrin, Kabupaten Bangka, kembali marak dan diduga menyebabkan kerusakan serta pendangkalan sungai. Kondisi ini memicu keresahan masyarakat setempat karena aktivitas berlangsung hampir tanpa henti, siang dan malam. Sabtu 9 Mei 2026.
Sebelumnya, aktivitas tambang sempat dihentikan melalui penertiban oleh aparat kepolisian. Namun, saat ini sejumlah ponton tambang dilaporkan kembali beroperasi secara terkoordinir di beberapa titik aliran sungai.
Berdasarkan informasi dari masyarakat di lapangan, aktivitas tersebut diduga dikoordinir oleh beberapa pihak, di antaranya berinisial (ABA), serta disebut juga inisial RGL. Selain itu, terdapat dugaan keterlibatan beberapa oknum lain yang berperan dalam mengatur distribusi hasil timah dari aktivitas ilegal tersebut. Meski demikian, seluruh informasi ini masih dalam proses penelusuran lebih lanjut.
Warga sekitar menyebutkan, suara mesin dompeng kembali terdengar hampir sepanjang hari. Aktivitas ponton pun terlihat semakin meningkat di sejumlah titik DAS.
“Sempat berhenti beberapa minggu lalu karena ada razia dari kepolisian, tapi sekarang sudah ramai lagi beroperasi,” ujar salah seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Terpisah, Kepala Desa Jada Bahrin membenarkan adanya aktivitas tambang di kawasan DAS tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak pemerintah desa tidak pernah memberikan izin atas kegiatan tersebut.
Pernyataan ini semakin menguatkan dugaan bahwa aktivitas pertambangan yang berlangsung merupakan kegiatan ilegal.
Secara hukum, praktik pertambangan tanpa izin melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara (Minerba), khususnya Pasal 158, dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar. Selain itu, aktivitas di kawasan DAS juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Masyarakat berharap kepada Kapolda, Satgas terkait, serta instansi berwenang lainnya agar segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku, khususnya pihak yang diduga mengoordinir aktivitas tambang ilegal tersebut, guna memberikan efek jera dan menghentikan kerusakan lingkungan yang semakin meluas.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait masih terus dilakukan demi menyajikan informasi yang berimbang dan akurat.
(Suardo)








.jpg)



