-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Empat Lawang

    Banyuasin

    Sports

    NPC Bengkulu Soroti Realisasi Penggunaan Dana BOS SMA Negeri 7 Kota Bengkulu

    Wednesday, May 13, 2026, 16:06 WIB Last Updated 2026-05-13T09:06:02Z

     


    BENGKULU– Nusantara Pemerhati Korupsi menyoroti realisasi penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 7 Kota Bengkulu yang diduga tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan terindikasi adanya penyimpangan anggaran.


    Berdasarkan hasil pantauan dan investigasi yang dilakukan NPC Provinsi Bengkulu, terdapat sejumlah item kegiatan penggunaan Dana BOS yang menjadi perhatian serius lembaga tersebut. Beberapa di antaranya yakni kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran yang disebut telah menghabiskan anggaran sebesar Rp116.864.500.


    Selain itu, kegiatan administrasi sekolah juga dinilai rentan terindikasi korupsi berupa dugaan laporan fiktif dengan anggaran mencapai Rp144.877.000. Sementara untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah tercatat sebesar Rp199.105.000, serta pembayaran honor sekolah sebesar Rp116.700.000.


    NPC Bengkulu menilai anggaran pembayaran honor tersebut patut dipertanyakan, mengingat pemerintah disebut telah menghapuskan kegiatan honor sekolah, namun anggaran tersebut masih tercantum dalam penggunaan Dana BOS.


    Pada tahap kedua, SMA Negeri 7 Kota Bengkulu kembali menerima kucuran Dana BOS sebesar Rp1.024.651.594 dengan rincian penggunaan di antaranya pembayaran honor sekolah Rp130.900.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp177.926.506, kegiatan administrasi sekolah Rp173.321.094, kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran Rp90.820.000, serta kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler sebesar Rp42.634.500.


    NPC Provinsi Bengkulu menduga dari sejumlah item kegiatan tersebut terdapat indikasi korupsi, baik dalam bentuk laporan pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan dana maupun pelaksanaan kegiatan fisik di lapangan.


    “Harapan kita sebagai lembaga kontrol sosial masyarakat, aparat penegak hukum jangan tutup mata terkait informasi yang disampaikan baik melalui media massa, pelaporan kelembagaan maupun laporan langsung dari masyarakat,” ujar pihak NPC Bengkulu.


    NPC juga menyampaikan bahwa pihaknya masih terus melakukan penelusuran terhadap realisasi penggunaan Dana BOS tersebut, termasuk menelusuri toko penyedia kebutuhan pembelajaran maupun kegiatan siswa yang menggunakan anggaran Dana BOS.


    Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMA Negeri 7 Kota Bengkulu belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan dan sorotan yang disampaikan oleh NPC Provinsi Bengkulu.


    (Metri)


    Komentar

    Tampilkan