SELUMA– Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Komando Garuda Sakti DPD Provinsi Bengkulu melalui ketuanya, Astrawan, menyatakan akan segera melaporkan sejumlah paket pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma kepada aparat penegak hukum (APH).
Langkah tersebut diambil menyusul adanya temuan awal terkait beberapa paket kegiatan Tahun Anggaran 2025 yang dinilai memiliki nilai cukup besar dan memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak dinas terkait.
Beberapa paket yang menjadi sorotan di antaranya pengadaan papan merek sekolah, pengadaan aplikasi media pembelajaran dengan nilai mencapai Rp1,4 miliar, belanja jasa pihak ketiga untuk papan merek dan desain lambang sekolah senilai Rp500 juta, serta pengadaan pembuatan website sekolah senilai Rp1,75 miliar yang tercatat dalam Kode RUP 61965645.
Selain itu, seluruh paket tersebut diketahui menggunakan metode e-purchasing, yang pada prinsipnya bertujuan menjamin transparansi harga serta efisiensi dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Astrawan mengungkapkan, pihaknya menemukan indikasi ketidakwajaran dalam struktur penganggaran serta potensi tumpang tindih kegiatan yang perlu diuji lebih lanjut, baik secara administrasi maupun hukum.
“Kami melihat ada beberapa item pengadaan yang perlu diklarifikasi secara terbuka, terutama terkait nilai anggaran, kesesuaian output, serta efektivitas penggunaan dana publik. Jika tidak ada penjelasan yang memadai, kami akan membawa persoalan ini ke aparat penegak hukum,” ujar Astrawan.
Ia menegaskan bahwa langkah tersebut bukan sekadar opini, melainkan bagian dari fungsi kontrol sosial dalam mengawasi penggunaan anggaran negara, khususnya di sektor pendidikan.
Meski demikian, LAI Komando Garuda Sakti DPD Bengkulu masih memberikan ruang kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma untuk menyampaikan klarifikasi resmi sebelum laporan dilayangkan secara formal.
“Kami tetap membuka ruang klarifikasi. Namun, jika dalam waktu yang telah kami sampaikan tidak ada penjelasan yang transparan, maka kami akan melanjutkan ke tahap pelaporan resmi,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut.
(Metri)






.jpg)



