-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Empat Lawang

    Sports

    Forum Gabungan 10 Organisasi Wartawan Lampung Timur Ajukan RDP ke DPRD Terkait Kebijakan Hibah Organisasi Pers

    Friday, June 26, 2026, 15:59 WIB Last Updated 2026-06-26T08:59:04Z


    LAMPUNG TIMUR – Dinamika kebijakan hibah bagi organisasi wartawan di Kabupaten Lampung Timur memasuki babak baru. Berangkat dari semangat memperjuangkan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas, sepuluh organisasi wartawan yang tergabung dalam Forum Gabungan Organisasi Wartawan Kabupaten Lampung Timur mengambil langkah bersama dengan mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD Kabupaten Lampung Timur.

    Permohonan tersebut merupakan tindak lanjut hasil musyawarah gabungan yang dilaksanakan pada Kamis (25/6/2026) di Kantor Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung Timur. Dalam musyawarah itu, sepuluh organisasi wartawan sepakat menyatukan aspirasi untuk disampaikan melalui mekanisme RDP.


    Pada Jumat (26/6/2026), surat permohonan RDP beserta lampirannya secara resmi diantarkan ke DPRD Kabupaten Lampung Timur, Dinas Komunikasi dan Digital (Komdigi) Kabupaten Lampung Timur, serta ditembuskan kepada Bupati Lampung Timur sebagai bentuk penyampaian aspirasi secara resmi kepada para pemangku kepentingan.


    Salah satu perwakilan Forum Gabungan, , mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan upaya menyampaikan aspirasi melalui jalur yang sesuai dengan mekanisme yang berlaku.


    "Forum ini hadir sebagai wadah menyatukan aspirasi organisasi wartawan. Harapan kami, melalui RDP nantinya akan terbangun ruang dialog yang baik sehingga kebijakan mengenai hibah organisasi wartawan dapat dikaji secara lebih terbuka, objektif, dan memperhatikan rasa keadilan," ujar Azzoherri.


    Azzoherri menegaskan, Forum Gabungan juga berharap pembahasan dalam RDP tidak berhenti pada penyampaian pendapat semata, tetapi menghasilkan tindak lanjut yang nyata sesuai ketentuan yang berlaku.


    "Kami tidak mengharapkan empty promises atau janji-janji kosong tanpa kepastian tindak lanjut. Yang kami harapkan adalah ruang dialog yang terbuka, pembahasan yang objektif, serta langkah-langkah konkret sesuai kewenangan masing-masing pihak. Dengan begitu, apa pun keputusan yang dihasilkan nantinya benar-benar lahir dari proses yang transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian," tegas Azzoherri.


    Dalam surat permohonan RDP, Forum Gabungan menyampaikan sejumlah poin aspirasi, di antaranya keberatan terhadap alokasi hibah sebesar Rp20 juta untuk masing-masing organisasi yang dinilai belum memenuhi prinsip keadilan, proporsionalitas, dan pemerataan.


    Forum juga meminta agar mekanisme penetapan hibah dilaksanakan secara transparan, objektif, akuntabel, dan berdasarkan indikator yang jelas. Selain itu, Forum mengusulkan agar pada APBD tahun anggaran berikutnya dipertimbangkan alokasi anggaran hibah sekitar Rp5 miliar yang pembagiannya dilakukan secara adil, proporsional, serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.


    Melalui surat tersebut, Forum Gabungan juga meminta agar Rapat Dengar Pendapat menghadirkan pihak-pihak terkait sehingga seluruh aspirasi dapat didiskusikan secara komprehensif.


    Forum menegaskan bahwa usulan tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dan masukan konstruktif dalam rangka memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi wartawan dalam mendukung pembangunan daerah serta penyebarluasan informasi kepada masyarakat.


    Adapun Forum Gabungan terdiri dari 10 organisasi wartawan, yakni IWO Lampung Timur, IWO Indonesia Lampung Timur, PWRI Lampung Timur, KWRI Lampung Timur, SMSI Lampung Timur, JMSI Lampung Timur, PWSI, PWLT, FJHLT, dan AWPI Lampung Timur.


    (Imn)

    Komentar

    Tampilkan