BENGKULU– Ketua Umum Lentera RI, Tommy Hardianto, S.Kom, mengingatkan seluruh kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta instansi pemerintah, khususnya di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara, agar waspada terhadap adanya oknum yang diduga mencatut nama dirinya maupun organisasi Lentera RI untuk melakukan pemerasan dan meminta sejumlah uang.
Tommy menegaskan bahwa dirinya maupun organisasi Lentera RI tidak pernah menugaskan siapa pun untuk meminta uang, bantuan, atau bentuk pemberian lainnya kepada pemerintah desa maupun dinas-dinas di Kabupaten Bengkulu Utara.
"Kami mendapatkan informasi adanya oknum yang mengatasnamakan Ketua Umum Lentera RI untuk menghubungi sejumlah pihak dan meminta sejumlah uang. Saya tegaskan bahwa tindakan tersebut tidak ada kaitannya dengan saya maupun organisasi Lentera RI," tegas Tommy Hardianto.
Ia mengimbau kepada seluruh kepala desa dan instansi pemerintah di Bengkulu Utara agar tidak memberikan uang atau bantuan apa pun kepada pihak yang mengaku sebagai perwakilan dirinya maupun Lentera RI tanpa adanya konfirmasi resmi.
Menurut Tommy, apabila terdapat pihak yang menghubungi melalui telepon, pesan WhatsApp, maupun media komunikasi lainnya dengan mengatasnamakan dirinya dan meminta sejumlah uang, maka hal tersebut patut dicurigai sebagai tindakan yang tidak bertanggung jawab.
"Saya meminta kepada seluruh kepala desa, perangkat desa, dan dinas-dinas di Bengkulu Utara untuk tidak memberikan apa pun kepada pihak yang mengatasnamakan saya. Jika ada yang menghubungi dan meminta uang, segera lakukan konfirmasi langsung kepada nomor resmi saya," ujarnya.
Untuk menghindari terjadinya penipuan dan penyalahgunaan nama, Tommy menyampaikan bahwa nomor resmi Ketua Umum Lentera RI yang dapat dihubungi untuk konfirmasi adalah 0857-0918-6198.
Ia juga meminta masyarakat dan pemerintah desa untuk segera melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila menemukan adanya dugaan pemerasan, penipuan, atau pencatutan nama yang mengatasnamakan dirinya maupun organisasi Lentera RI.
"Jangan mudah percaya terhadap pihak yang mengaku mewakili saya atau Lentera RI tanpa identitas dan konfirmasi resmi. Jika ditemukan adanya tindakan yang mengarah pada pemerasan atau penipuan, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku," tutup Tommy Hardianto.
(Metri)






.jpg)



