Berdasarkan informasi yang dihimpun, (SMR) yang diketahui merupakan penghuni sebuah rumah kos di wilayah tersebut, diduga menjalankan bisnis haramnya secara terang-terangan bersama sejumlah rekannya di tengah permukiman warga.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa (SMR) alias Miran diduga memiliki “cara khusus” untuk menghindari perhatian aparat penegak hukum (APH). Warga tersebut juga menduga adanya praktik pemberian upeti kepada oknum tertentu sehingga aktivitas tersebut dapat berjalan tanpa hambatan.
“Kurasa dia sudah memberi ‘uang aman’, karena sudah sekitar dua tahun bisnisnya berjalan lancar tanpa pernah tersentuh hukum,” ujarnya, Selasa (4/8/2026).
Keterangan lain dari warga berinisial (S) menyebutkan bahwa (SMR) kerap terlihat menggunakan sepeda motor Honda Beat Street berwarna putih yang terparkir di depan tempat tinggalnya. Ia juga disebut sering memantau aktivitas dari kejauhan, tepatnya di belakang area kos.
Lebih lanjut, warga menyebut bahwa aktivitas di kos tersebut berlangsung selama 24 jam. Sistem transaksi diduga dilakukan secara terselubung, dengan kode tertentu yang disampaikan melalui jendela. Selain itu, terdapat beberapa bangunan di sekitar lokasi yang diduga dijadikan tempat penyimpanan barang terlarang.
“Barangnya tidak disimpan di dalam kos, tetapi di beberapa rumah lain. Kalau merasa terancam, dia sering berpindah tempat. Ada sekitar 4 sampai 5 lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian,” ungkapnya.
Keberadaan aktivitas tersebut membuat masyarakat sekitar merasa resah. Warga berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan dan penindakan tegas terhadap peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Kami khawatir generasi muda menjadi korban. Kami berharap pihak Polres Kotawaringin Timur dan Polda Kalimantan Tengah segera bertindak,” ujar warga.
Warga juga mempertanyakan lemahnya penegakan hukum di wilayah tersebut. Menurut mereka, sangat sulit dipercaya jika aktivitas peredaran narkoba tersebut tidak terdeteksi oleh aparat.
“Seolah-olah peredaran narkoba di sini bebas seperti jualan biasa. Sangat mustahil kalau tidak ada yang tahu,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi.
(INDRA)







