• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Dandim 1428/Mamasa Satu Percikan Api Bisa Jadi Ancaman Besar, Stop Bakar Lahan Dan Hutan

    Wednesday, October 14, 2026, 11:32 WIB Last Updated 2026-10-14T04:32:05Z

    MAMASA – Keterbatasan armada dan kondisi geografis yang ekstrem menjadi tantangan berat dalam penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Mamasa. Saat ini, proses pemadaman api di lapangan hanya bergantung pada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) milik Pemerintah Daerah (Pemda) dan armada Komando Distrik Militer (Kodim) 1428/Mamasa.


    Bantuan personel dari Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) yang diperbantukan ke Mamasa sifatnya lebih berfokus pada tenaga atau perbantuan personel. Peralatan yang dibawa oleh tim Basarnas dirancang khusus untuk misi penyelamatan jiwa (rescue), bukan untuk pemadaman api skala besar.


    Medan Pegunungan Sulit Dijangkau Armada Darat akibat keterbatasan alat ini, petugas terpaksa melakukan pemadaman secara manual. Namun, metode manual tersebut dinilai hanya efektif untuk mematikan sisa-sisa bara api atau mengendalikan titik api yang masih kecil. 


    Mobil pemadam kebakaran dipastikan tidak mampu menjangkau titik-titik api yang berada di wilayah pelosok dan lereng pegunungan terjal khas Mamasa melihat situasi kritis ini, muncul dorongan kuat agar Basarnas di tingkat Nasional segera turun tangan membantu penanganan karhutla di Sulawesi Barat. Salah satu solusi konkret yang mendesak adalah penyediaan fasilitas helikopter water bombing yang standby di tingkat provinsi untuk menjangkau area pegunungan yang terisolasi.


    Dandim Minta Kepala Desa Edukasi Warga dan Petakan Sumber Api merespons kondisi tersebut, Komandan Kodim (Dandim) 1428/Mamasa, Letkol Arh Edwin Hermawan, mengimbau masyarakat luas idak lagi melakukan pembakaran untuk membuka lahan atau membersihkan lahan sisa panen.


    Pihaknya meminta para kepala desa mengambil peran aktif sebagai garda terdepan pencegahan. "Para kepala desa harus memberikan edukasi berkala kepada setiap warganya. Pihak desa juga diwajibkan memetakan serta meminimalisir setiap lahan milik warga guna mendeteksi dari mana sumber api berasal agar bisa dicegah sejak dini," tegas Letkol Arh Edwin Hermawan.


    Selain penanganan taktis dan pencegahan di tingkat desa, penegakan hukum yang lebih represif dan tegas terhadap para pelaku pembakaran lahan secara sengaja juga dinilai perlu segera ditingkatkan demi memberikan efek jera dan melindungi kawasan hutan Mamasa.


    (Johar)

    Komentar

    Tampilkan