Menurut keterangan anggota LSM terkait, upaya penyuapan tersebut dilakukan sebanyak dua kali. Aksi pertama terjadi pada Jumat, 9 Oktober lalu di area terbuka di luar rumah kediaman sang Kepsek. Saat anggota LSM tersebut hendak pergi dan sudah berada di atas sepeda motor, oknum Kepsek tiba-tiba memberikan uang tunai sebesar Rp 200.000.
Tidak berhenti di situ, upaya kedua kembali dilakukan dengan cara menitipkan uang tunai sebesar Rp 300.000 melalui seorang perantara. Namun, upaya gratifikasi atau penyuapan tersebut menemui jalan buntu.
Abd Rahman, selaku anggota LSM yang bersangkutan, secara tegas menolak pemberian kedua tersebut. Ia langsung meminta orang yang mengantarkan dana untuk segera mengembalikan seluruh uang titipan itu kepada sang oknum Kepala Sekolah.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, Abd Rahman membenarkan adanya insiden tersebut.
"Benar, ada dugaan upaya pemberian uang dari oknum Kepala Sekolah. Pertama dua ratus ribu rupiah, lalu menyusul tiga ratus ribu rupiah. Namun komitmen saya jelas, uang tersebut saya suruh kembalikan karena ditolak dan sudah dijadikan barang bukti dalam laporan di polres Mamasa,," ujar Abd Rahman.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan pemerasan atau meminta imbalan apa pun kepada pihak sekolah.
"Secara tegas saya sampaikan bahwa saya pribadi tidak pernah meminta uang kepada oknum Kepsek, baik berbicara secara langsung, lewat telepon, maupun via pesan WhatsApp. ," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari oknum Kepala Sekolah yang bersangkutan terkait motif dan alasan di balik upaya pemberian uang tersebut.
Ketua DPW IJS MAMASA Johar Bonga Karang menekankan agar Kasus ini menjadi perhatian serius dari Dinas pendidikan dan aparat penegak hukum di Polres Mamasa, publik menanti adanya investigasi lebih lanjut guna mengusut tuntas potensi dugaan penyalahgunaan wewenang atau anggaran di lingkungan sekolah tersebut.
(Johar BK)


%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









