Dalam evaluasi tersebut, terdapat tiga rekomendasi utama yang akan ditindaklanjuti, yakni pelaporan daftar hadir ASN setiap hari, kewajiban penggunaan memo atau surat tugas bagi ASN yang melakukan perjalanan kedinasan di wilayah Kabupaten Malaka, serta pembentukan tim penegakan disiplin ASN dan penandatanganan fakta integritas.
Asisten III Setda Kabupaten Malaka, Wendelinus Y Un, saat ditemui usai kegiatan menjelaskan bahwa rekomendasi tersebut merupakan langkah untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan kedisiplinan ASN dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab pelayanan publik.
Terkait daftar hadir, Wendelinus mengatakan bahwa sebelumnya laporan kehadiran ASN disampaikan setiap tanggal lima pada bulan berikutnya. Namun, dalam rapat evaluasi tersebut, Wakil Bupati Malaka meminta agar setiap organisasi perangkat daerah (OPD) melaporkan daftar hadir pegawainya setiap hari.
“Dulu laporannya setiap tanggal lima bulan berikutnya, tetapi tadi Pak Wakil Bupati meminta agar daftar hadir wajib dilaporkan setiap hari. Sambil menunggu perubahan anggaran untuk vendor melakukan aktivasi, karena perangkatnya sudah siap, sehingga pada bulan November semua OPD akan menggunakan daftar hadir digital,” jelas Wendelinus.
Selain penerapan absensi digital, pemerintah daerah juga menegaskan kewajiban penggunaan memo atau surat tugas bagi ASN yang melakukan perjalanan untuk kepentingan kedinasan antarinstansi di wilayah Kabupaten Malaka.
Menurut Wendelinus, ASN yang melakukan perjalanan kedinasan di wilayah kabupaten tanpa dilengkapi memo atau surat tugas dapat berhadapan dengan tim penegakan disiplin yang akan dibentuk.
“Bagi ASN yang melakukan perjalanan di wilayah Kabupaten Malaka tanpa menggunakan memo atau surat tugas, maka akan berurusan dengan tim penegakan disiplin,” tegasnya.
Rekomendasi ketiga adalah pembentukan tim penegakan disiplin ASN yang disertai penandatanganan fakta integritas oleh setiap pimpinan OPD, termasuk para kepala puskesmas. Dokumen fakta integritas tersebut telah disiapkan oleh BKPSDM Kabupaten Malaka untuk ditindaklanjuti oleh masing-masing pimpinan perangkat daerah.
Wendelinus menegaskan, ketiga rekomendasi tersebut diharapkan menjadi landasan bagi penguatan disiplin ASN, baik dalam hal kehadiran, kepatuhan terhadap prosedur kedinasan, maupun penyelesaian pekerjaan sesuai tanggung jawab masing-masing.
“Ending-nya untuk peningkatan pelayanan publik, baik dalam hal disiplin masuk dan keluar kantor maupun disiplin dalam menyelesaikan sebuah pekerjaan,” ujarnya.
Ia juga berharap seluruh pimpinan OPD menindaklanjuti rekomendasi dan keputusan yang telah disepakati dalam rapat koordinasi tersebut sehingga ke depan terdapat perubahan positif dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan evaluasi tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Malaka dan dipandu oleh Asisten III Setda Kabupaten Malaka. Hadir dalam kegiatan itu para pimpinan OPD, camat se-Kabupaten Malaka, serta kepala puskesmas di wilayah Kabupaten Malaka.
(Fabianus Bria)


%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









