• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Tiga Kandidat Ambil Formulir Bacalon Ketum KONI Lampung Timur, Syarat Pengalaman Organisasi Jadi Sorotan

    Tuesday, October 13, 2026, 16:07 WIB Last Updated 2026-10-13T09:07:37Z

    LAMPUNG TIMUR — EMBARANPOS.ID — Bursa calon Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lampung Timur periode 2026–2030 mulai menghangat. Tiga figur telah mengambil formulir pendaftaran untuk mengikuti tahapan pemilihan dalam Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) KONI Lampung Timur yang dijadwalkan berlangsung pada 26 Oktober 2026.


    Ketiga bakal calon tersebut mendatangi Sekretariat KONI Lampung Timur pada Selasa (13/10/2026). Namun, di tengah bergulirnya proses penjaringan, persyaratan pencalonan turut menjadi perhatian, terutama terkait ketentuan pengalaman dalam kepengurusan cabang olahraga maupun KONI.


    Panitia Pelaksana bersama Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Musorkablub KONI Lampung Timur menyebutkan, hingga Selasa, tercatat tiga figur telah mengambil formulir beserta berkas persyaratan administrasi.


    Mereka adalah Heru Siswanto, mantan Kepala Bidang Organisasi KONI Lampung Timur yang juga menjabat Koordinator Wilayah Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kabupaten Lampung Timur; Hepni Amrullah, Ketua Umum Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Kabupaten Lampung Timur; serta Arip Setiawan, mantan Sekretaris Umum KONI Lampung Timur yang pernah berkecimpung dalam kepengurusan sejumlah cabang olahraga.


    “Sejauh ini sudah ada tiga figur yang mengambil formulir pendaftaran. Ketiganya telah menerima berkas kelengkapan administrasi untuk mengikuti tahapan pencalonan Ketua Umum KONI Lampung Timur,” jelas perwakilan panitia.


    Tahapan Administrasi Menunggu Pengembalian Berkas


    Dalam proses penjaringan tersebut, para bakal calon diminta melengkapi sejumlah dokumen administrasi. Di antaranya surat pernyataan kesediaan dicalonkan, daftar riwayat hidup singkat, pernyataan bersedia mematuhi dan menjalankan AD/ART KONI, pernyataan kesiapan waktu, serta dokumen identitas dan surat keterangan sehat.


    Selain itu, bakal calon juga diwajibkan melampirkan surat dukungan dari anggota KONI, baik dari cabang olahraga maupun badan olahraga fungsional yang telah terdaftar atau teregistrasi sesuai ketentuan.


    Setelah formulir dan dokumen persyaratan dikembalikan, TPP akan melakukan pemeriksaan serta verifikasi administrasi untuk memastikan kelengkapan berkas masing-masing bakal calon.


    “Verifikasi akan kami lakukan setelah berkas dikembalikan. Hasil pemeriksaan selanjutnya akan disampaikan sesuai tahapan yang telah ditetapkan,” terang perwakilan panitia.


    Berkas bakal calon yang dinyatakan memenuhi persyaratan nantinya akan dihimpun dan diserahkan kepada panitia Musorkablub sebagai bagian dari proses menuju pemilihan Ketua Umum KONI Lampung Timur periode 2026–2030.


    Persyaratan Pengalaman Organisasi Perlu Diperjelas


    Di tengah proses penjaringan tersebut, muncul sorotan mengenai persyaratan pengalaman organisasi bagi bakal calon Ketua Umum KONI Lampung Timur.


    Dalam daftar persyaratan yang disampaikan panitia, ketentuan mengenai pengalaman pernah menjadi pengurus cabang olahraga maupun pengurus KONI disebut belum tercantum secara eksplisit.


    Hal ini memunculkan pertanyaan mengenai dasar dan kriteria yang digunakan dalam menentukan kelayakan bakal calon, khususnya terkait pengalaman dalam pengelolaan organisasi olahraga.


    Meski demikian, untuk memastikan apakah persyaratan tersebut memang tidak diwajibkan atau tercantum dalam ketentuan lain, perlu dilakukan konfirmasi kepada TPP serta pemeriksaan terhadap peraturan dan tata tertib pencalonan Musorkablub yang berlaku.


    Kejelasan mengenai persyaratan tersebut penting agar seluruh bakal calon memperoleh informasi yang sama, proses penjaringan berjalan transparan, dan tahapan pemilihan dapat dipertanggungjawabkan kepada anggota KONI maupun insan olahraga di Lampung Timur.


    Dengan jadwal Musorkablub yang semakin dekat, tahapan pengembalian dan verifikasi berkas menjadi bagian penting yang akan menentukan siapa saja bakal calon yang memenuhi persyaratan untuk melanjutkan proses pencalonan.


    (Imn)

    Komentar

    Tampilkan