Berdasarkan informasi dan keluhan yang berkembang di tengah masyarakat, ponton-ponton tambang pada siang hari terlihat tersusun rapi, seolah-olah tidak ada aktivitas penambangan. Namun, ketika malam tiba, suasana berubah. Aktivitas diduga kembali berlangsung, diiringi suara mesin yang keras seperti suara organ tunggal, serta kepulan asap hitam yang membumbung ke udara.
Saat sebagian besar masyarakat sedang terlelap tidur, aktivitas yang diduga berkaitan dengan penambangan tersebut disebut-sebut kembali berjalan.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Sudah berulang kali persoalan aktivitas tambang di kawasan Keranggan dan Tembelok diberitakan, tetapi masyarakat masih mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut aparat penegak hukum (APH).
Razia Siang Hari, Aktivitas Malam Hari?
Masyarakat juga mempertanyakan pola pengawasan yang selama ini dilakukan. Jika aktivitas diduga berlangsung pada malam hari, mengapa penertiban justru lebih sering menjadi sorotan pada siang hari?
Jangan sampai muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa penertiban hanya terlihat pada waktu-waktu tertentu, sementara aktivitas malam hari masih terus berlangsung.
Namun demikian, dugaan adanya pengaturan atau pembiaran aktivitas tambang tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan penyelidikan pihak berwenang. Tidak boleh ada pihak yang dituduh tanpa bukti yang jelas.
Masyarakat berharap APH dan instansi terkait tidak hanya melakukan pengawasan pada siang hari, tetapi juga turun langsung melakukan pemeriksaan pada malam hari, ketika aktivitas diduga berlangsung.
Penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Masyarakat Keranggan dan Tembelok berhak mendapatkan lingkungan yang aman serta kepastian hukum. Jangan sampai pemberitaan dan keluhan masyarakat hanya menjadi suara yang berlalu tanpa adanya tindakan nyata dari pihak berwenang.
(Bambang Priyanto)


%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)








