
BENGKALIS - Keluhkesah Masyarakat Desa Titi Akar bersama tokoh masyarakat Suku Akit Hatas Se-Kabupaten Bengkalis, mengaku merasa dirugikan oleh pihak PT. Sumatera Riang Lestari (PT.SRL).
“Kami tetap minta pertanggung jawaban dari pihak PT.Sumatera Riang Lestari,karena kerugian yang dialami masyarakat Desa Titi Akar baik secara materil maupun secara lingkungan,”ungkap mantan Kepada Desa Titi Akar,Sukarto kepada media ini, hari ini, Rabu (30/4/2025).
Lanjutnya, para nelayan lokal Se-Desa Titi Akar kerap mengalami kerugian,baik secara lingkungan maupun secara materil,dengan catatan jaring para nelayan hilang raib saat setelah di pasang. Jaring para nelayan kerap terlanggar kapal tagboat penarik ponton milik PT SRL, dan para nelayan sangat dirugikan terkait lingkungan,sungai selat morong yang menjadi tempat para nelayan mencari ikan.sudah tercemari oleh pihak PT SRL,seperti sampah kayu hanyut di sungai selat morong,”beber Sukarto.
Lebih lanjut Sukarto mengungkapkan, bahwa masyarakat nelayan lokal Desa Titi Akar diduga telah di rugikan oleh pihak PT SRL, yang mana PT RSL diduga telah melakukan perusakan pelabuhan masyarakat dan nelayan, sehingga masyarakat dan nelayan mengalami kerugian materil.
“Maka dari itu masyarakat se-Desa Titi Akar serta para tokoh masyarakat suku Akit Hatas Se-Kabupaten BENGKALIS,meminta kepada pimpinan perusahaan PT SRL segera melakukan perbaikan dan mengganti rugi perbaikan pelabuhan yang diduga dirusak pihak PT SRL,”tegas beberapa tokoh masyarakat sembari mengatakan kepada media ini,”Kami atas nama kelompok masyarakat nelayan suku Akit Desa Titi Akar beserta tokoh masyarakat Desa Titi Akar Kecamatan Rupat Utara Kabupaten BENGKALIS, memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada Bapak Sukarto. selaku tokoh masyarakat Desa Titi Akar dan juga mantan kepala desa Titi Akar,yang saat ini Sukarto menjabat sebagai ketua Batin Suku Akit Hatas Se-kabupaten Bengkalis.
“Kami dari lapisan masyarakat Se-Desa Titi Akar memberikan kepercayaan penuh untuk mengurus dan mewakili kami atas nama tokoh masyarakat dan nelayan maupun masyarakat awam,
Adapun tuntutan masyarakat kepada pihak PT. Sumatera Riang Lestari, terkait tagboat milik PT SRL diduga telah merusak pelabuhan induk, atau pelabuhan bongkar muat. keperluan masyarakat Desa Titi Akar pada tahun 2015 silam,yang mana pelabuhan nelayan itu dibangun dari anggaran Dana pemerintah Kabupaten BENGKALIS.yang mana pada saat itu kepala Desa Titi Akar dijabat oleh (Alm) Bapak Anyang bin Batin Panjang.
Maka dari berbagai elemen masyarakat Se-Desa Titi Akar melayangkan tuntutan terhadap PT SRL sebagai berikut:
1.Meminta pihak SRL dapat kembali membangun pelabuhan bongkar muat atau pelabuhan nelayan, yang pada tahun 2015 dirusak tagboat yang bersandar dipelabuhan tersebut mengakibatkan pelabuhan itu roboh sehingga tidak bisa di gunakan sampai sekarang
2.Mengingat pelabuhan yang rusak saat ini susah diajukan menjadi jembatan penghubung dusun hutan samak dan dusun suka Ramai, maka masyarakat sepakat meminta pihak PT SRL dapat membangun pelabuhan nelayan atau bongkar muat tersebut di Jln. Wak Uncang, RT.01/RW.03, Dusun Makdewa, Desa titi Akar, dimana jarak dari tapak pelabuhan lama berjarak 50 meter
3.Atas nama masyarakat nelayan suku Akit Hatas bersama tokoh masyarakat Desa Titi Akar bermohon kepada Bupati BENGKALIS dan kepada Ketua DPRD Kabupaten BENGKALIS untuk membantu masyarakat dalam hal meminta pertanggung jawaban kepada pihak PT SRL, karena selama pelabuhan itu rusak sangat sulit saat bongkar muat barang atau hasil panen sawit maupun karet dan masyarakat Desa Titi Akar sangat mengharapkan bantuan Bupati BENGKALIS dan Ketua DPRD Kabupaten BENGKALIS karena selama ini pihak PT SRL sudah merugikan masyarakat Desa Titi Akar sejak kapal tagboat yang bersandar di pelabuhan itu, sehingga membuat tiang pelabuhan roboh akibat beratnya beban tagboat yang saat itu pasang besar arus kuat tiang pelabuhan tidak tahan dengan beban berat.
(Dedi S)