MEDAN - Ayah korban pembunuhan bernama Rita Jelita Sinaga terus berupaya untuk mencari keadilan terkait dugaan penggelapan handphone milik anaknya yang diduga dilakukan oknum penyidik pembantu atau juper (juru periksa) di Polsek Sunggal Bripka TA.
Sebelumnya, keluarga almarhum Rita agar pimpinan Polri menindaklanjuti surat dumas yang sudah dikirimkan sejak tanggal 03 Januari 2025 selanjutnya 30 Januari 2025, 31 Januari 2025 dan 08 Februari 2025.
Bahkan juga sudah membuat pengaduan ke Propam Polda Sumut dalam surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/256/11/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA DAN di BidPropam Polda Sumut Dalam surat penerimaan surat pengaduan Propam Nomor : SPSP2/33/11/2025/SUBBAGYANDUAN, tanggal 24/02/2025 dan Begitu juga surat yang dikirimkan ke Propam Mabes, Kabareskrim, Irwasum dan Kapolri. Namun sampai sekarang juga tidak membuahkan hasil.
Keluarga almarhum juga kerap menggelar aksi damai, mulai dari Polsek Sunggal, Polrestabes, dan juga Polda Sumut.
Hari ini, Jumat (2/5), dengan didampingi kuasa hukumnya Paul JJ Tambunan, Ayah korban juga menggelar aksi damai di Gedung DPRD Sumut.
Aksi damai kali ini meminta agar DPRD Sumut yang mewakili rakyat dapat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kasus dugaan penggelapan handphone milik korban pembunuhan.
"Saya selaku orang tua yang memiliki putri tunggal namun dibunuh dengan sia-sia, meminta agar DPRD Sumut untuk menggelar RDP di kasus ini," ucapnya.
Sementara Kuasa Hukumnya Paul J J Tambunan, menjelaskan kasus almarhumah Rita sudah selesai divonis di pengadilan, namun sampai sekarang juga tidak dikembalikan.
“Pernah diminta, tapi kata Bripka TA bahwa handphone itu akan di serahkan ke jaksa dan akan dihadirkan dipersidangan. Padahal, selama bergulir persidangan di PN Lubuk Pakam, alat komunikasi itu tidak juga dihadirkan. Ini yang membuat kami membuat laporan ke Bapak Kapolri, Irwasum, Kadiv Propam dan Kabid Propam Polda Sumut,” jelasnya.
Paul juga menilai telah terjadi dugaan pelanggar kode etik dan Bripka TA harus diperiksa dan diberikan sanksi serta kembalikan handphone korban dan diungkap apa motivasi dugaan penggelapkan barangbukti handphone.
"Kembali lagi saya ucapkan pak, kedatangan kita kesini juga meminta agar DPRD Sumut menggelar RDP. Anak bapak ini sudah jadi korban pembunuhan, ini handphone nya diduga digelapkan lagi," pungkasnya.
Bahwa Aksi damai kami tadi diterima oleh Anggota DPRD Komisi II Paltak Siburian, SH., MH dan mengatakan akan membawa isu ini ke Ketua Komisi A dan bila perlu ke Ketua DPRD Sumut agar permohonan RDP tersebut bisa dilaksanakan, Tutupnya.
(Satria)