RAMBUTAN – Wakil Bupati Banyuasin Netta Indian, S.P. Didampingi Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra Dr. IR. Izro Maita, M.M menghadiri peresmian Bank Sampah Unit Moutasa di Desa Sungai Pinang Kecamatan Rambutan pada Senin (26/05/2025).
Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dr. Zazili Mustopa, S.E, M.Si, Direktur Bank Sampah Induk Banyuasin Kristo Mahi Wijayanto, Direktur Bank Sampah Unit Moutasa Desa Sungai Pinang H. Ramon Tamora dan pihak terkait lainnya.
Wakil Bupati Banyuasin, Netta Indian, S.P, dalam sambutannya mengatakan bahwa pendirian bank sampah ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati. Bank Sampah Unit Moutasa Desa Sungai Kecamatan Rambutan ini juga merupakan bank sampah pertama yang diresmikan oleh Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin.
“Barang sisa ini kita pilah dan olah sebagus mungkin agar bisa berfungsi dan memberikan nilai ekonomi,” ujarnya.
Selain itu, Kepala DLH Banyuasin, Dr. Zazili Mustopa, S.E, M.Si., menjelaskan berdasarkan jumlah penduduk di 6 kecamatan (Banyuasin I, Banyuasin III, Rambutan, Betung, Sembawa, dan Talang Kelapa) sebanyak 416.740 jiwa menghasilkan sampah sebanyak 291.718 kg/hari dan jumlah sampah yang telah ditangani dari 6 kecamatan tersebut sebanyak 159.600 kg/hari.
“Masih ada 132.118 kg sampah per hari yang belum teratasi. Maka dari itu, dilakukan pengurangan sampah melalui penanganan Bank Sampah Unit di desa dan kecamatan,” jelasnya.
Pendirian bank sampah ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah, mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir sampah, dan diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah.
Kedepannya bank sampah ini diharapkan dapat menjadi percontohan yang tidak hanya ada di desa Sungai Pinang saja. Tapi juga ada di desa-desa lain di Banyuasin.
(Alam)