Bengkulu Utara - Program ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025 milik Desa Kota Lekat Hilir Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara diduga tidak sesuai regulasi yang ada, Pasalnya, kegiatan yang menelan anggaran hampir mencapai Rp 200 juta tersebut ternyata dilaksanakan di Desa Pematang Sapang, Kecamatan Arma Jaya, yang berbeda desa bahkan kecamatan dengan jarak desa kota lekat hilir pun cukup jauh, dan bahkan menempuh waktu yang lumayan lama.
Ketua umum ormas Lentera RI, bung Tommy Hardiyanto. S.Kom mengatakan "kegiatan Ketahanan pangan desa berada di desa lain, yang jaraknya lumayan jauh dari desa tersebut, tentu ini sudah menyalahi aturan, memang benar seperti yang disampaikan PJ kades kepada salah satu media online, di Regulasi tidak menegaskan larangan tidak boleh dilaksanakan di desa lain, tapi jelas dalam aturan dan regulasi menjelaskan dalam pelaksanaan kegiatan Ketahanan pangan desa harus melalui musyawarah dengan masyarakat desa terlebih dahulu, dan harus memperhatikan aspek keuntungan dan manfaat bagi desa tersebut dan tentunya memanfaatkan sumber daya yang ada didesa tersebut, bahkan harus melibatkan BUMDES milik desa." Ujarnya
"Ini malah dilaksanakan didesa lain, seperti yang kita ketahui ditahun ini ketahanan pangan dikelola oleh BUMDES bersama masyarakat masing-masing desa, kok bisa Ketahanan pangan milik desa dilaksanakan terkesan semaunya kades saja, dana desa jelas diperuntukkan hanya untuk desa yang bersangkutan, bukan untuk kepentingan kades." Ungkapnya
"Saya selaku ketua Lentera RI akan berkoordinasi dengan Inspektorat Bengkulu Utara dan Aparat Penegak Hukum, terkait ketahanan pangan desa Kota Lekat Hilir yang dilaksanakan di luar desa, sesegera mungkin saya akan berkirim surat ke inspektorat dan dinas terkait." Tutupnya
Menurut informasi yang dihimpun awak media dari salah satu perangkat desa, kegiatan ketahanan pangan milik desa kota lekat hilir yang berada di luar desa, tidak pernah melakukan musyawarah dengan masyarakat desa, hanya rapat kepala desa dengan BPD saja. "Saya tidak tau waktu titik nol saya tidak datang, memang pada saat rapat juga tidak melibatkan masyarakat hanya rapat antara kepala desa dengan BPD saja"
(Lentera)