BERINGIN DS- Cafe Remang Remang /Esek Esek yang berdiri dibantaran sungai ular dengan bangunan yang sangat megah dan permanen,bebas beroperasi setiap malam ,seolah olah tidak ada masalah dan keresahan di masyarakat beringin.
Cafe tersebut dikelola oleh seorang wanita bernama maya, dan diduga Cafe tersebut milik seorang warga Cina berinisial AWI ,selaku pemodal dan pemilik usaha Cafe tersebut, selain Awi, ada juga bos cafe yang diduga bernisial Tono dan Robi,yang juga Bekerja sama mengelola Cafe Remang Remang tersebut, ketiga nya warga kecamatan beringin.
Selain minuman Keras,Cafe Maya juga menjajakan Kupu Kupu Malam (Wanita Penghibur) untuk melayani laki laki hidung belang, dan dugaan Kuat wanita penghibur yang bekerja dicafe maya tersebut rata rata dibawah umur.
Cafe maya, setiap malam nya ramai pengunjung,cafe tersebut tutup sampai larut malam, bahkan bisa sampai sebelum azan subuh, mirisnya lagi, setiap malam banyak darah putih (Sperma) yang berserakan dan tercecer di lingkungan cafe maya.
Saat awak media menemui salah satu warga Karang Anyar yang bernama Wak Nur mengatakan, dengan adanya Cafe maya, yang jual minuman dan ada cewek nya, Yo kami sangat resah lah. Anak bojo ku wae tak ancam, awas nak keto ku merono tutur seorang warga.
Dengan adanya cafe remang remang yang dikelola maya dibantaran sungai,mengundang kejahatan seperti Begal dan Geng Motor, informasi yang didapat bulan ini saja diduga sudah 2 kali kejadian begal dilokasi bantaran sungai ular, dampak dari adanya Cafe Malam (Remang Remang) yang dikelola maya.
Meminta kepada Kapolresta Deli Serdang, Kapolsek Beringin, Danramil 23,Camat Beringin,Kepala Desa Karang Anyar serta Tokoh masyarakat dan Tokoh agama, agar bersama dan bersatu untuk menutup Cafe Remang Remang yang diduga Milik AWI warga Sidodadi keturunan WNA, dan dua rekan nya, yang sangat meresahkan masyarakat beringin.
Meminta Kepada Ketua Perlindung Anak Kabupaten Deli Serdang, agar menindak lanjuti dugaan adanya Cafe Maya yang tak memiliki ijin dan memperkerjakan anak di bawah umur.
Pasalnya anak tersebut bekerja sebagai wanita penghibur atau Kupu Kupu Malam.
Sampai berita ini diterbitkan,Cafe Remang remang Maya yang terletak di desa karang anyar kecamatan beringin masi bebas beroperasi,dan tidak pernah ada tindakan sama sekali, alias Kebal Hukum.
(TIM)