• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Sports

    Diduga Diintimidasi, Tanaman Diatas Lahan Dirusak Dan Dipagari Sekelompok Orang, Warga Desa Manunggal Deli Serdang Mengadu Ke Polda Sumut

    Friday, June 13, 2025, 22:31 WIB Last Updated 2025-06-14T03:41:26Z

    MEDAN - Sekelompok Orang diduga menyerobot dan merusak tanaman bahkan memagari lahan yang di duga Bukan miliknya, Wilson Nababan (50) Sebagai penggarap,pengelola, dan menguasai sebidang tanah berdasarkan surat Kelompok Tani HPPLKN yang sudah memiliki Legalitas Resmi membuat Laporan polisi ke SPKT Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Terkait Pengerusakan dan tindakan intimidasi yang terjadi di Jl. Pasar VI, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Deli Serdang, yang terjadi pada hari Kamis, tanggal 12/06/2025.


    Hal ini disampaikan oleh Wilson Nababan Kepada Media, Selasa, 13/06/2025.


    Menurut  Informasi Pelapor  Wilson Nababan, Menjelaskan, Sekitar Pukul 13.00 WIB, melihat kedatangan sekelompok orang dan langsung merusak Lahan Milik Saya, tegas Wilson.


    Berdasarkan informasi itu Wilson mencoba melarang agar lahan miliknya tidak dirusak dan dipagari semena-mena oleh sekolompok orang yang mengaku disuruh bos dan selanjutnya sambil saya mengusir orang itu dari lahan saya, namun karena jumlah mereka banyak sehingga saya merasa terintimidasi, Tegasnya.


    Atas peristiwa itu Wilson Nababan membuat Laporan polisi ke  SPKT Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/921/VI/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA,  13/06/2025


    Dalam LP tersebut terlapor ada beberapa orang yakni Inisial  DD, AN, dkk  yang tertuang di Laporan Polisi, Dugaan tindak pidana Pengerusakan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Sebagaimana dimaksud Dalam Pasal 170 KUHP dan atau 406 KUHP


    Wilson Nababan, merasa lahan miliknya diserobot bahkan tanaman miliknya dirusak oleh sekolompok orang hingga merusak Tanaman miliknya, Selanjutnya Wilson Nababan Berharap kepada pihak Yang berwajib agar Para pelaku segera ditangkap. Harapan Wilson.


    Marudut yang mendampingi Wilson Nababan mengatakan menurut informasi yang didapat dari kliennya,  hal ini diduga kuat adanya cukong atau mafia tanah yang menggunakan sekelompok orang untuk megintimidasi kliennya dengan menggunakan cara-cara premanisme, apa lagi klien kami memiliki anak-anak yang masih kecil kecil, sehingga dalam hal ini perlu pembuktian dan harus digali dulu kebenaran materil atas kepemilikan lahan tersebut, jangan menggunakan kekerasan terhadap orang kecil yang hanya menguasai lahan seluas ± 400 M2, karena negara kita negara hukum dan diduga kuat lahan ini juga merupakan lahan EX HGU PTPN, tegas Marudut.


    Wilson Nababan berharap agar semua aktivitas Diberihentikan Sementara waktu Sebelum ada penyelesaian, Senin, 13/06/2025


    Wilson didampingi kuasa hukumnya berharap kasus ini mendapat perhatian serius dari Pemerintah RI yaitu Satgas (Satuan Tugas) Anti Mafia Tanah yang terdiri dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) (Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan), Harapnya.


    (Satria) 

    Komentar

    Tampilkan