• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Sports

    Kelompok Tani Sawit Permadani Di Duga Tidak Memiliki Perizinaan Kawsan Hutan.

    Friday, June 13, 2025, 20:44 WIB Last Updated 2025-06-13T14:55:57Z
    DUMAI - Perusahaan perkebunan kelapa sawit dan kelompok tani saat ini sama saja modus yang di mainkan mereka dalam hal mengelabui perizinan  kawasan hutan,seperti kelompok tani sawit Permadani misalnya atau dulu di kenal dengan PT KIU, saat ini perusahaan tersebut jelas jelas tidak punya izin kawasan hutan atau memakai hutan negara di perkirakan 500 hektar lebih yang beralamat di Desa Tanjung leban kec.bandar laksmana kabupaten bengkalis berbatasan dengan kota Dumai Riau.


    Dari informasi yang di peroleh awak media pemilik kelompok tani tersebut sama pemiliknya dengan PT ENVITEC MULTI INDONESIA  yaitu inisial (AC) yang di daerah selingsing kelurahan Pelintung kota Dumai.


    Namun awak media mencoba menggali informasi tersebut di peroleh dari beberapa sumber salah satunya dari ketua pengurus Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup Bapak Rajali hasibuan di dumai kemarin.12/06/2025.


    Beliau mengatakan ke tim media bahwa Kelompok tani sawit Permadani ini tidak memiliki perizinan di bidang kawasan hutan artinya Kelompok tani ini hanya modus saja namun pemiliknya saudara acai pemilik PT ENVITEC, imbuhnya


    Kami dari Tim Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup hanya menyarankan kepada pemilik Kelompok tani tersebut agar Secepatnya menyelesaikan perizinanya,dan kami dari pihak Lembaga LKLH siap mendampingi dan melaporkan temuan ini ke tim satgas pusat atau melakukan gugatan perdata dan pidana  sesuai uuck no 11 tanun 2020 dan uu 18 tahun 2013  dengan tuduhan perambahan hutan tanpa izin hukuman  maksimal 15 tahun penjara denda 5 miliar,di dalam undang undang kehutanan.katanya tegas.


    Lanjut keterangan ketua pengurus LKLH tersebut akan mengawasi tindakan oknum Pengusaha pengusaha perkebunan kelapa sawit yang saat ini modus Kelompok tani namun kenyataannya di lapangan milik korporasi atau perorangan.


    Awak media mencoba megklarifikasi ke pihak Perusahaan atau humasnya namun sampai berita ini di terbitkan tidak ada jawaban dari pihak manajemen tersebut. 


    (Samosir Tim)

    Komentar

    Tampilkan