Muko-Muko - Salah satu kegiatan program ketahanan pangan dan hewani Desa Dusun Baru Pelokan, Kecamatan XIV Koto, menuai protes dari masyarakat desa. Karena program ketahanan pangan desa berupa pengembangan ternak sapi dan pembangunan pagar lahan untuk ternak sapi, tidak tepat sasaran. Pasalnya kegiatan tersebut ada indikasi kades mencari keuntungan pribadi. Sebabnya, pembangunan pagar beton untuk lahan ternak sapi tersebut di atas lahan pribadi milik orang tua kades. Sedangkan usulan dalam musyawarah, lokasi sebagai tempat pengembangan ternak sapi di lahan atau kebun pemuda. Hal ini diakui oleh Ketua BPD setempat, Dirman Sasmoko, menurut informasi yang diperoleh seharusnya pelaksanaan kegiatan program Ketahanan pangan ini tidak berlokasi di lahan tersebut melainkan di lahan milik pemuda, Begitu juga dengan ternak sapi sebanyak 10 ekor di usulkan untuk 10 orang, dalam arti kata satu ekor sapi satu orang.
Menurut informasi Pemerintah desa tidak melakukan koordinasi untuk pemindahan lokasi ternak sapi, bahkan masyarakat terkejut lokasi dipindahkan secara tiba-tiba, apa lagi menurut informasi lahan yang dibangun merupakan lahan milik orang tua kepala desa, tanpa melakukan musyawarahkan dan tidak ada transparansi siapa yang termasuk dalam kelompok penerima hewan ternak tersebut.
Ketua Lentera RI Bung Tommy Hardiyanto. S.Kom mengatakan "saya akan segera melaporkan desa Dusun Baru Pelokan ini ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu, saat ini kita masih dalam pengumpulan data." Ujarnya
"Jika memang terbukti lahan yang digunakan ini merupakan lahan milik pribadi orang tua dari kepala desa, pihak inspektorat Kabupaten Muko-Muko harus bertindak tegas." Ungkapnya
"Tidak hanya Dusun Baru Pelokan yang akan dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu, melainkan ada tiga desa, untuk desanya nanti akan diinformasikan kembali setelah surat kita masukkan ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu." Tutup Tommy
(Metri)