
KUTACANE - musyawarah Kute khusus (Muskutsus) desa Bukit Bintang Indah kecamatan Lauser kabupaten Aceh Tenggara yang dihadiri dari dinas koperasi dan transmigrasi , dan camat Lauser Dian Iskandar, SSTP.M.AP, turut juga mendampingi sosialisasi pemaparan koprasi merah putih berjalan sesuai yang telah ditentukan oleh dinas koperasi dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 adalah strategi nasional untuk membentuk 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. Tujuannya: Memperkuat swasembada pangan dan pemerataan ekonomi, kepala desa serta calon ketua dan anggota koperasi merah putih beserta ketua BPK dan perangkat desa hadir dalam acara tersebut. Selasa (10/06/2025)
Kepala desa tersebut menjelaskan dalam kata sambutannya, Jangka Waktu Koperasi merah putih ini untuk Selamanya namun untuk itu perlu saya sampaikan kepada warga, agar sadar akan tanggung jawab kita sebagai ketua, anggota dan calon peminjam, karena menurut saya koperasi merah putih ini sangat membantu masyarakat dalam hal memenuhi kebutuhan sehari-hari dan untuk melanjutkan usaha kita sebagai petani, untuk semua kebutuhan yang menyangkut dengan petani terkhusus petani jagung kakao cabe dan lainnya, dengan adanya dukungan dari koprasi merah putih ini tidak lagi terhambat modal tanam, ungkap kepala desa Arianto.
Dengan adanya Koperasi Merah Putih di desanya Kepala desa Bukit Bintang Indah, Arianto berharap, Koperasi Merah Putih yang akan dijalankan nantinya dapat berjalan lancar, serta pengurus yang ditunjuk mampu menjalankan koperasi merah putih sesuai dengan harapan Presiden Prabowo Subianto, Pungkasnya.
Kades desa Kute Bukit Bintang Indah Arianto berharap kepada masyarakat agar pemodalan ini dapat berlanjut dan berkembang dilingkungan masyarakat desa Bukit Bintang Indah ini karena sangat bermanfaat bagi desa dan sangat mendukung sepenuhnya atas program koprasi merah putih ini.
(Sutra Efendi)