Muaradua – Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Abusama, S.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan dalam rangka penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKU-APBD dan RPPAS) Tahun Anggaran 2026 serta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Senin (28/07/2025).
Rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU Selatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OKU Selatan, Hisdan, S.Ip.
Dalam penyampaiannya, Bupati menekankan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang efisien, efektif, tertib, dan akuntabel untuk mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan."Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 telah dicermati dan dievaluasi bersama DPRD dan Pemerintah Daerah. Berbagai program dan kegiatan perlu disesuaikan dengan kondisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah agar berjalan optimal serta target kinerja dapat tercapai," ujar Bupati.
Lebih lanjut, ia menyebutkan pentingnya sinkronisasi program-program prioritas daerah dengan Program Asta Cita Pemerintah Pusat guna menciptakan pembangunan yang terpadu dan berdampak langsung kepada masyarakat.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Anggota DPRD OKU Selatan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat eselon III, Kepala Instansi Vertikal, para Kabag, Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten OKU Selatan, serta tamu undangan lainnya.
(AWALUDIN)