Dugaan tersebut muncul lantaran selama periode 2021 hingga 2024, ketua Komite SDN 14 Gelumbang, Nizom El Malik mengatakan sejak 2021 hingga sekarang belum pernah dilibatkan dalam penyusunan RKAS dan tidak pernah menandatangani dokumen tersebut.
"Dari 2021 hingga sekarang, kami (komite) tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan rkas dan penggunaan dana BOS, padahal hal itu seharusnya dilakukan secara transparan," ujar Nazrul saat dikonfirmasi awak media dari PGR pada Selasa (1/7/2025).
Setelah beredar pemberitaan terkait Kepsek SDN 14 Gelumbang yang tidak pernah melibatkan pihak Komite dalam penggunaan Dana BOS, barulah Kepsek memanggil ketua Komite untuk menandatangani RKAS dari tahun 2021 hingga 2024.
"Sudah ada penyelesaian dari pihak sekolah (kepsek), pihak sekolah bersedia memberikan RKAS dari tahun 2021 - 2024 dan juga sudah menandatangani RKAS tahun ajaran 2025,", jelas ketua Komite saat dikonfirmasi awak media PGR pada Kamis (3/7/2025).
Jika demikian, lantas bagaiman dengan RKAS Dana BOS yang telah dikerjakan dari tahun 2021 hingga 2024 yang disinyalir tanpa dibubuhi tanda tangan ketua Komite. Tentu saja hal ini layak untuk dipertanyakan, lantaran melanggar prinsip transparansi informasi publik.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepsek SDN 14 Gelumbang saat dikonfirmasi awak media dari Forum PGR tidak memberikan tanggapan apapun dan terkesan acuh terhadap konfirmasi awak media.
Dilain pihak, Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan bidang SD kecamatan Gelumbang, Sutopo, S.Pd. M.M., saat dikonfirmasi mengarahkan awak media untuk konfirmasi langsung ke pihak komite dan kepala sekolah. "Silahkan konfirmasi langsung ke komite dan kepala sekolah," Jelas Sutopo singkat.
(Alisaiin)