• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Sports

    Lapor Pak Kapolda !. Diskotik Bermodus Cafe Milik Maya, Diduga Mempekerjakan Anak Dibawah Umur Sebagai Wanita Penghibur Dan Menjual minuman Beralkohol Tanpa Izin Setiap Malam, Dan Semakin Merajalela, Di Desa Karang Anyar Kecamatan Beringin

    Tuesday, July 8, 2025, 00:49 WIB Last Updated 2025-07-08T05:39:27Z

    BERINGIN DS - Diskotik yang bermodus Cafe Remang remang yang setiap malam nya menjual minuman minuman keras dan memabukan diduga juga menyediakan wanita penghibur anak di bawah umur, yang dikelola oleh wanita berinisial Maya,semakin merajalela dan masi terus beroperasi tanpa ada tindakan dari pihak muspika dan APH beringin, dan diduga Cafe tersebut dibeckingi oleh oknum aparat berpakain loreng Senin 7 Juli 2025.


    Dentuman musik yang sangat kuat setiap malam,sangat sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat Desa Karang anyar dan Desa Sidodadi yang tidak jauh dari Cafe tersebut setiap malam nya.


    Mirisnya lagi, Discotik yang berkedok Cafe remang remang tersebut, sudah beroperasi lama,dan tidak ada sedikitpun tindakan dari aparat penegak hukum dan pemerintahan kecamatan serta pemerintahan desa. 


    Padahal sudah ada himbauan beberapa tahun yang lalu, supaya tidak membangun bangunan permanen dan megah dilokasi Tanah BWS tersebut.namun pengelola dan pemodal masi tetap juga mendirikan bangunan tersebut tanpa memiliki ijin sama sama sekali, dan seolah olah kebal hukum dan menentang hukum. 


    Diduga Discotik tersebut meyediakan wanita penghibur dibawah umur, dan tidak menutup kemungkinan Diskotik yang berkedok cafe tersebut diduga tempat Peredaran Narkoba serta menjadi rawan begal dan ranmor. 


    Saat Awak Media mempertanyakan kembali kepada Camat Beringin melalui Via Waatshap pada hari senin tanggal 7 Juli 2025,apakah Pemerintah Kecamatan Beringin sudah jadi menyurati Cafe tersebut, Camat mengatakan kalau diri nya lagi di Rumah Sakit (RS) dan camat juga mengatakan mohon maaf baru bisa balas ucap nya. 


    Disisi lain, Kasatpol PP Kabupaten Deli Serdang bapak marzuki mengucapakan terima kasi atas info nya, Kasatpol PP juga berjanji akan menindak lanjuti tegas nya. 


    Dari informasi yang didapat awak media dilapangan, Diskotik yang berkedok Cafe tersebut milik warga negara keturunan, Cina berinisial AWI dan dua rekan nya RB dan TN selaku pemodal, Cafe tersebut juga diduga dibecking oleh Aparat berseragam loreng,sehingga merasa kebal hukum.


    Meminta Kepada Bapak Kapolda Sumut dan Pangdam I BB Serta Dandim 0204 DS dan Kapolresta DS,Satpol Pp DS serta Muspika Kecamatan Beringin,serta Pimpinan Komisi Perlindungan anak Kabupaten Deli Serdang, dan BNN Deli Serdang agar merazia dimalam hari, serta menutup Diskotik yang berkedok Cafe remang remangvdengan memiliki bangunan megah, layak seperti Diskotik. 


    Meminta juga,agar menangkap pengelola dan pemilik Cafe tersebut, yang mendapatkan Omset Puluhan juta setiap malam nya. dengan menjual minuman keras tanpa ijin dan wanita penghibur (Kupu Kupu Malam).

    Komentar

    Tampilkan