Dalam seruan yang ditandatangani Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat pada 29 Agustus 2025 di Jakarta, disebutkan bahwa pemberitaan harus senantiasa menjunjung tinggi nilai akurasi, kejujuran, dan iktikad baik demi kepentingan masyarakat luas.
Selain itu, Dewan Pers juga mengimbau agar jurnalis dan wartawan selalu waspada serta menjaga keselamatan diri, khususnya saat melaksanakan tugas peliputan di lapangan, termasuk ketika terjadi aksi unjuk rasa.
Aparat keamanan di lapangan pun diingatkan untuk turut serta menjaga dan melindungi keselamatan para jurnalis yang sedang bertugas, mengingat peran pers sangat penting dalam memberikan informasi yang benar dan berimbang kepada publik.
“Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melindungi semua pihak, baik insan pers, aparat, maupun masyarakat,” demikian pernyataan resmi Dewan Pers.
(Awaludin)