OGAN ILIR, - DPRD Ogan Ilir secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJMD 2025-2029 dalam rapat paripurna, Jumat 15 Agustus 2025.
Dokumen ini akan menjadi pedoman pembangunan lima tahun ke depan Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Ogan Ilir.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Ogan Ilir, Edwin Cahya Putra dan dihadiri seluruh fraksi, termasuk Gerindra, PDI Perjuangan, NasDem dan Fraksi lainnya gabungan partai PKS, PPP, Demokrat, PKB, PAN, dan Hanura.
Dari pihak eksekutif hadir Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, Sekda Muhsin Abdullah, serta perwakilan Forkopimda
Seluruh fraksi sepakat menyetujui Raperda sebelum dilakukan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama antara Bupati dan pimpinan DPRD.
Bupati Panca mengapresiasi DPRD atas pembahasan RPJMD yang telah mencapai tahap akhir, dan kedepan menjadi arah kebijakan bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun program kerja.
“Dokumen ini tidak hanya bersifat administratif, tapi juga merupakan komitmen untuk menjawab tantangan pembangunan daerah secara terstruktur, terukur, dan menyeluruh,” tambahnya.
RPJMD 2025-2029 akan segera diajukan ke Gubernur Sumatera Selatan untuk evaluasi sebelum ditetapkan sebagai Perda.
Sementara itu, Ketua DPRD Ogan Ilir, Edwin Cahya Putra, menyampaikan bahwa disahkannya RPJMD merupakan hasil kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif.
"Tahapannya sudah selesai, semoga ini dapat diimplementasikan dengan baik nantinya sehingga masyarakat dapat merasakan betul manfaat dari program visi misi Bupati," singkatnya
Dengan RPJMD ini, kami ingin memastikan bahwa setiap langkah pembangunan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Ogan Ilir," tegasnya.
"Pembangunan yang berkelanjutan hanya bisa dicapai jika semua pihak bergerak bersama. Mari jadikan RPJMD ini sebagai penggerak bersama dalam membangun kabupaten Ogan Ilir yang berdaya saing,” tukasnya.(Yix)