KABUPATEN NIAS - Pemerintah Kabupaten Nias menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2025 sebagai upaya mengoptimalkan pelaksanaan, evaluasi, dan pelaporan penyelenggaraan pemerintahan desa. Senin, 06 Oktober 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai III Kantor Bupati
Nias dibuka secara resmi oleh Bupati Nias, Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si. Turut hadir Staf Ahli Bupati, para Asisten,
Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Lingkup Sekretariat Daerah, Camat
se-Kabupaten Nias, Kepala Desa, Tenaga Ahli P3MD, serta Koordinator PKH.
Sebagaimana diketahui, Rakor Pemerintahan Desa mencakup
seluruh desa di 10 (sepuluh) kecamatan dan dilaksanakan dalam 2 (dua)
gelombang. Gelombang pertama telah digelar pada Senin, 29 September 2025,
dengan peserta dari Kecamatan Gido, Ma’u, Hiliserangkai, Hiliduho, dan
Botomuzoi. Sedangkan gelombang kedua dilaksanakan hari ini, melibatkan seluruh
desa dari Kecamatan Idanogawo, Bawolato, Ulugawo, Sogae’adu, dan Somolo-molo.
Dalam arahannya, Bupati Nias menekankan sejumlah hal penting
yang menjadi fokus kebijakan dan langkah strategis penyelenggaraan pemerintahan
desa. Beliau mengimbau seluruh kepala desa agar memperhatikan beberapa hal
berikut.
Bupati menegaskan pentingnya penetapan batas-batas desa
melalui Peraturan Bupati, apabila antar desa telah mencapai kesepakatan yang
disertai koordinat yang jelas. Ia juga mendorong agar Koperasi Desa Merah Putih
segera dioperasionalkan melalui proposal bisnis, dengan kewajiban Membuka Gerai
Sembako, Menyalurkan Pupuk Bersubsidi, serta Menjadi Pangkalan Gas Elpiji, dan
memastikan pengelolaannya diawasi secara ketat agar tidak disalahgunakan oleh
pihak non-subsidi.
Lebih lanjut, Bupati mengingatkan agar program ketahanan
pangan di setiap desa terus ditingkatkan, serta program Makan Bergizi (MBG)
benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dengan memanfaatkan hasil
pertanian, peternakan, dan perikanan lokal.
Beliau juga meminta para kepala desa untuk aktif
menggerakkan berbagai program nasional, antara lain Cek Kesehatan Gratis (CKG),
Skrining TBC, Penanggulangan Stunting, Sekolah Rakyat, dan Rumah Tidak Layak
Huni (RTLH). Selain itu, program yang pro rakyat seperti Bantuan Langsung Tunai
(BLT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) harus terus digelorakan, terutama
dalam kaitannya dengan validasi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Bupati juga menghimbau agar setiap desa membatasi kegiatan
yang menguras anggaran, melaksanakan acara secara sederhana, serta menjaga
komunikasi yang baik di semua lini pemerintahan. Ia menambahkan pentingnya
mengaktifkan kembali Siskamling (Sistem Keamanan Lingkungan) di masyarakat,
serta mendorong seluruh perangkat daerah dan pihak terkait untuk meningkatkan
semangat gotong royong dan kolaborasi dalam mendukung pembangunan desa yang
berkelanjutan.
Usai arahan Bupati, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan
dari para Narasumber, yakni Kepala Dinas Sosial PMDP2A Yuwanman Lase, S.H,
Kepala Bappedalitbang Jellysman B. Geya, SSTP., M.Si, Inspektur Daerah Andika P. Laoly, SSTP, M.Si, Kepala BPKPD Edwin Fanolo Hulu, S.T.,M.T,
Kepala Dinas KP3 Taondrasi Mendrofa, S.Sos, M.Ec.Dev, Kepala Dinas KUKMPK
Firmina Amina Halawa, S.E, Sekretaris Dinas Perkimhubling Fajar Khrisman
Harefa, S.T., M.M.
Setelah melalui diskusi yang panjang, menghasilkan beberapa
catatan penting di antaranya Penyerapan Dana Desa agar segera dipercepat,
sehingga program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat terlaksana tepat
waktu dan memberikan manfaat nyata bagi warga desa. Kemudian, Program Ketahanan
Pangan perlu dievaluasi progresnya dan tetap dilanjutkan, mengingat perannya
yang strategis dalam meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat
desa. Sementara itu, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas
Tanah dan Bangunan (BPHTB) ditegaskan sebagai kontribusi wajib dalam mendukung
penyelesaian sertifikat tanah, sehingga seluruh aset dan lahan masyarakat
memiliki kepastian hukum yang jelas.
Melalui Rakor ini, Pemerintah Kabupaten Nias berharap
seluruh kepala desa semakin memahami perannya dalam mempercepat pembangunan,
memperkuat ketahanan pangan, serta memastikan seluruh program pemerintah
berjalan efektif dan berpihak kepada masyarakat.
(Niaskab.go.id/Pidar)