PEMALANG - Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) merupakan sistem perlindungan terpadu, bukan bangunan fisik yang melibatkan berbagai unsur lintas sektor untuk pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“RPPA bekerja sama dengan kepolisian, puskesmas, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat agar setiap kasus tertangani cepat dan tepat,” hal tersebut disampaikan Kepala Dinsos KBPP yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Triyatno Yuliharso, saat acara kegiatan Peningkatan Kapasitas Fasilitator Masyarakat di Kecamatan Randudongkal, Selasa (7/10/2025).
Triyatno juga menyatakan, untuk tahap awal RPPA Kecamatan Randudongkal bertempat di Balai KB Kecamatan Randudongkal, dengan sarana dan prasarana yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagai bagian dari program prioritas provinsi.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari integrasi program Kecamatan Berdaya menuju visi “Pemalang Bercahaya (Bersih, Cakap, Handal, Mulya)”, serta wujud komitmen bersama dalam membangun sistem perlindungan perempuan dan anak yang inklusif, kolaboratif, dan berkelanjutan.
“Perlindungan perempuan dan anak harus menjadi gerakan bersama. Melalui RPPA, kita wujudkan pelayanan yang cepat, terintegrasi, dan berbasis masyarakat di tingkat kecamatan,” pungkas Triyatno Yuliharso.
Selanjutnya dari Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang, Ma’mun Riyad menekankan pentingnya pelaksanaan RPPA sesuai regulasi yang berlaku, termasuk Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
“Pembentukan RPPA harus berjalan sesuai aturan agar layanan terlaksana secara efektif, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Dalam hal ini acara juga diikuti oleh peserta kegiatan yang meliputi unsur Kapolsek, Danramil, Camat, Kepala Puskesmas, Puskesos, Koordinator PLKB, Babinsa, Bhabinkamtibmas, TKSK dan unit PPA.
Berkenaan dengan kegiatan tersebut, Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos KBPP) Kabupaten Pemalang membentuk Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA).
Acara langsung dibuka oleh Camat Randudongkal, Slamet Edy Riyanto, Kepala Dinsos KBPP yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Triyatno Yuliharso dan 2 narasumber dari Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pemalanhg yaitu Ma’mun Riyad dan Dwi.
(Eko B Art).