Pematangsiantar – Di balik lampu temaram dan dentuman musik keras, aroma gelap dunia malam kembali menyeruak di Kota Pematangsiantar. Dugaan kuat peredaran narkoba jenis pil ekstasi bermerek “Transformer” kini menyeret nama Anda Karaoke yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani — jantung hiburan malam kota ini.
Informasi yang dihimpun redaksi menyebutkan, pil ekstasi itu dijual secara bebas di kalangan pengunjung tetap, dengan harga mencapai Rp350.000 per butir. Modusnya rapi, sistematis, dan berjalan senyap di ruang-ruang tertutup, jauh dari jangkauan mata publik.
Pantauan tim lapangan menunjukkan, aktivitas di Anda Karaoke meningkat tajam menjelang tengah malam. Arus kendaraan masuk silih berganti, terutama antara pukul 00.30 hingga 02.30 dini hari. Sejumlah pengunjung tampak keluar-masuk ruangan secara bergantian, menimbulkan dugaan adanya transaksi narkoba yang dilakukan secara tersembunyi.
Seorang pengunjung yang enggan disebutkan namanya mengaku bahwa mendapatkan pil ekstasi di lokasi tersebut bukanlah hal sulit.
“Asal kenal orangnya, gampang kok,” ujarnya singkat.
Pernyataan itu memperkuat indikasi adanya jaringan peredaran yang sudah terbentuk dan beroperasi rutin.
Kota Pendidikan yang Terancam Jadi Kota Narkoba
Fenomena ini menimbulkan kecemasan serius di tengah masyarakat. Pematangsiantar, yang selama ini dikenal sebagai kota pendidikan dan budaya, kini terancam kehilangan identitasnya akibat maraknya bisnis gelap di balik gemerlap dunia malam. Lemahnya pengawasan dan minimnya razia dari aparat disebut-sebut memberi ruang aman bagi jaringan pengedar untuk bergerak bebas.
Ketua Barisan Rakyat Hancurkan Tindakan Ilegal (Bara Hati), Zulfikar Efendi, dengan tegas menuding lemahnya pengawasan sebagai faktor utama.
“Kalau tidak segera diberantas, Siantar bisa jadi kota malam penuh narkoba. Aparat harus turun tangan, razia minimal tiga kali seminggu di jam rawan. Kalau terbukti, langsung tutup permanen tempatnya!” tegas Zulfikar saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (18/10/2025).
Ia menambahkan, peredaran narkoba di tempat hiburan malam bukan lagi isu kecil, tetapi fenomena sosial yang mengancam masa depan generasi muda.
“Setiap malam, ratusan anak muda bisa terpapar lingkungan yang menjerumuskan mereka ke narkoba. Jangan hanya kejar pengguna — bongkar jaringannya sampai ke akar, termasuk siapa yang memfasilitasi di tempat hiburan,” ujarnya.
Desakan Publik: Razia Terarah dan Evaluasi Izin Operasional
Dari hasil investigasi internalnya, tim analisa dan intelijen Bara Hati menemukan indikasi kuat bahwa peredaran pil ekstasi di Anda Karaoke dilakukan dengan pola tertutup — hanya melibatkan kalangan tertentu yang telah “dikenal”. Aktivitas hiburan di lokasi itu juga berlangsung hingga dini hari, dengan tingkat pengawasan yang nyaris tidak terlihat.
Laporan Bara Hati merekomendasikan kepada aparat penegak hukum untuk segera melakukan:
-
Razia terarah di tempat hiburan malam,
-
Pemeriksaan izin operasional,
-
Dan evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan dunia malam di Kota Pematangsiantar.
Masyarakat kini menanti langkah nyata dari Polres Pematangsiantar dan BNN Kota Pematangsiantar. Jika dugaan tersebut terbukti, publik mendesak agar izin operasional dicabut dan tempat hiburan yang terlibat ditutup permanen.
Tanpa tindakan tegas, Pematangsiantar berisiko kehilangan citra sebagai kota damai dan berbudaya — berganti rupa menjadi kota narkoba yang hidup di bawah lampu remang. **